KALBARNEWS.CO.ID (KABUPATEN BOGOR) - Pemerintah
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui, Badan Pengelola Pendapatan Daerah
(Bappenda) membagikan 90 penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib
pajak dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah 2022.Pemkab Bogor Tebar 90 Penghargaan Dalam Anugerah Pajak Daerah 2022
"Penghargaan dibagikan kepada para wajib
pajak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor," kata
Sekretaris Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi dalam Anugerah Pajak Daerah
2022 di Ciawi, Bogor, Kamis (22 Desember 2022)
Adi Mulyadi menjelaskan, Anugerah Pajak Daerah
merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor.
Tahun ini pihaknya membagikan 90 penghargaan, dengan rincian, 33 wajib pajak
yang tepat waktu membayar pajak.
Kemudian, tiga penghargaan untuk Pejabat Pembuat
Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB
dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu
Selanjutnya, tiga penghargaan untuk Pejabat
Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik
terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan tepat waktu.
Lalu, penghargaan untuk 42 desa dan satu kelurahan
karena telah mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan,
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta telah melunasi PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2
tahun pajak 2022 selambat-lambatnya 31 Agustus 2022.
"Berikutnya kecamatan terbaik yang telah
mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 dengan jumlah desa dan kelurahan lunas
PBB-P2 buku 1 dan buku 2 terbanyak, sebanyak tiga kecamatan," terang Adi.
Bappenda Kabupaten Bogor juga memberikan
penghargaan kepada tiga kecamatan karena dinilai telah mendukung optimalisasi
penerimaan pajak daerah dengan jumlah capaian realisasi pajak daerah terbesar.
Terakhir, kata Adi, pihaknya memberikan
penghargaan kepada dua instansi karena dinilai telah mendukung peningkatan
kepatuhan wajib pajak. (Tim Liputan)
Editor : Aan