KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan
para pekerja migran Indonesia untuk membangkitkan kembali semangat bekerja,
terlebih setelah dua tahun penempatan pekerja migran Indonesia vakum akibat
pandemi.
Senin (19 Desember 2022).Muhaimin Ingatkan Migran Bangkit Bekerja Di Hari Migran Internasional
Hal tersebut disampaikan Muhaimin Iskandar
saat menjadi pembicara kunci dalam peringatan Hari Migran Internasional pada
Indonesian Migrant Worker Awards (IMWA) 2022, di Balai Pelatihan Vokasi dan
Produktivitas (BPVP) secara daring, di Nusa Tenggaa Timur (NTB).
"Semangat dan optimisme harus terus kita
bangun di tengah kondisi ekonomi dunia yang abu-abu ini, karena hal itu
merupakan fondasi dasar untuk berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara,
khususnya untuk para PMI kita," kata Muhaimin.
Selain kemampuan, kata Muhaimin, optimisme untuk
bangkit bekerja merupakan faktor penting yang harus dimiliki untuk meraih
sukses. Ia pun menilai pekerja migran sebagai pilihan rasional di samping
pekerjaan di dalam negeri.
"Menjadi pekerja migran adalah pilihan
rasional, faktor paling inti adalah ingin mendapatkan penghasilan dan kehidupan
yang lebih baik dan lebih layak untuk keluarganya dan masa depannya,"
katanya pula.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Menakertrans) itu menyatakan keputusan menjadi pekerja migran tak terhindarkan
ketika pertumbuhan angkatan kerja di dalam negeri tidak sebanding dengan
pertumbuhan kesempatan kerja.
"Karena bekerja adalah hak asasi manusia,
maka negara wajib hadir untuk memberikan jaminan kesempatan kerja dan
perlindungannya," katanya pula.
Ia pun meyakini kepemimpinan Menaker Ida Fauziyah
mampu mengatasi permasalahan terkait ketenagakerjaan dengan baik dan elegan,
khususnya di tengah kondisi 70 persen pekerja migran Indonesia yang masih
didominasi oleh kaum perempuan
"Tentu sesama perempuan jauh lebih mudah
untuk mendapatkan human touch karena sesama perempuan. Seperti layaknya
seorang ibu kepada anaknya," katanya lagi. (Tim Liputan)
Editor : Aan