Ketua DPRD Apresiasi Langkah Tegas Polres Kubu Raya Terkait Penundaan Konser Dewa 19

Editor: Redaksi author photo
Ketua DPRD Apresiasi Langkah Tegas Polres Kubu Raya 

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya, H Sudarmansyah, S.Ipem, M.Si me ngapresiasi langkah tegas terkait pembatalan konser musik Legendaris Dewa 19 di Halaman Qubu Resort Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Hal tersebut disampaikanya setelah mendapat informasi pembatalan atau rescedule konser musik terbesar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolres Kubu Raya, menurut saya selain momentnya tidak tepat dan tidak menghargai dunia pendidikan apalagi saya mendengar perizinannya juga belum selesai dan tidak memenuhi aturan Covid-19, sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saya rasa langkah Polres Kubu Raya sudah tepat,” ujar Agus.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya ini kembali menegaskan, dirinya fokus kepada waktu pelaksanaan yang bertepatan dengan masa Ujian Akhir Semester (UAS) Pelajar SD, SMP, SMA dan Mahasiswa tentu akan memecah konsentrasi belajar mereka.

“Saya rasa ini juga menjadi pembelajaran untuk semua pelaksana kegiatan atau Event Organiser (EO) sebelum merencanakan kegiatan terlebih dahulu perhatikan kalender pendidikan, adat istiadat setembat serta hal-hal lain yang berkaitan dengan event tersebut,” tegasnya.

H Agus Sudarmansyah mengatakan secara umum konser musik ini sangat bagus bisa merefresh atau menyegarkan penggemarnya, bahkan secara ekonomi bisa berdampak positif akan tetapi jika waktunya tidak tepat bahkan dikelola dengan  tidak profesional maka akan berdampak tidak baik.

“Saya rasa pelaksana kegiatan atau Event Organiser (EO) yang tidak menghargai kalender Pendidikan bahkan tidak mememenuhi aturan covid-19 seperti ini jangan melaksanakan kegiatannya di Kabupaten Kubu Raya,” tegas Agus lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya ini berharap kedepannya semua pelaksana kegiatan atau Event Organiser (EO) harus memenuhi prosedur yang benar dan mematuhi serta mentaati etika serta norma-norma adat istiadat, budaya serta dunia pendidikan. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini