KALBARNEWS.CO.ID
(KUPANG) - Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT memberikan remisi kepada 1.867 warga
binaan pemasyarakatan (WBP) di Nusa Tenggara Timur dalam rangka menyambut Hari
Raya Natal 2022.Kemenkumham Berikan Remisi Natal Untuk 1.867 WBP Di NTT
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham
Nusa Tenggara Timur Herman Sawiran di Kupang, Sabtu mengatakan bahwa mereka
yang menerima remisi itu adalah WBP yang telah memenuhi syarat pemberian remisi. Sabtu (24 Desember 2022).
“Jadi mereka yang mendapatkan remisi, baik itu
remisi khusus I dan remisi langsung bebas adalah mereka yang sudah memenuhi
persyaratan untuk mendapatkan remisi, jadi tidak sembarangan WBP terima
remisi,:” katanya.
Dia merincikan untuk WBP yang menerima remisi khusus
I atau tidak langsung bebas jumlahnya mencapai 1.866 WBP, sementara yang
langsung bebas jumlahnya hanya satu orang.
Herman menambahkan bahwa untuk yang menerima
remisi sebanyak 1.866 orang terdiri dari 413 orang menerima remisi sebanyak 15
hari.
Kemudian 1.032 orang satu bulan, 328 orang
menerima remisi satu bulan 15 hari dan 93 orang menerima remisi sebanyak dua
bulan.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone
mengatakan bahwa remisi diberikan bagi narapidana atau anak pidana yang
berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman
disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir.
Selain itu telah mengikuti program pembinaan yang
diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan dengan predikat baik.
Marciana melanjutkan pemberian remisi juga
dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga WBP dapat
segera kembali ke tengah masyarakat.
Tujuan reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana
penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana.
Narapidana, kata dia harus mendapatkan kesempatan
yang luas untuk bersosialisasi dengan masyarakat dan pada sisi lain masyarakat
harus berpartisipasi aktif memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana
sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat
dijadikan sebagai renungan dan motivasi WBP untuk selalu mengevaluasi diri dan
terus berusaha menjadi orang yang lebih baik. (Tim Liputan)
Editor : Aan