KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa cakupan imunisasi
untuk campak rubela yang digelar dalam Bulan Imunisasi Nasional (BIAN) 2022
secara nasional telah mencapai 72,7 persen. Jumat (2 Desember 2022)Kemenkes: Cakupan Imunisasi Campak Rubela Nasional Capai 72,7 Persen
“Secara nasional kita sudah memberikan imunisasi bagi 26,5
juta anak atau setara dengan persentasenya 72,7 persen dari target yang
seharusnya,” kata Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine
dalam Media Brief.
Prima membeberkan dalam data capaian BIAN nasional milik
Kemenkes, target pemberian imunisasi campak-rubela adalah 95 persen. Di wilayah
Pulau Jawa Bali capaiannya menyentuh 97,90 persen. Meski mencapai target secara
nasional, namun cakupan di wilayah luar Pulau Jawa-Bali baru 63,90 persen.
Dimana provinsi yang sudah mencapai target 95 persen itu
adalah Sulawesi Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah dan Jawa
Barat.
Walaupun demikian, capaian pada imunisasi kejar belum
mencapai target. Tercatat jika capaian pemberian untuk imunisasi polio tetes
(OPV) secara nasional 54,2 persen, untuk polio suntik (IPV) 45,8 persen dan
DPT-HB-Hib 61 persen.
Namun, cakupan di tingkat luar Pulau Jawa Bali baru
menyentuh 33,6 persen bagi OPV, 23,8 persen bagi IPV dan 30,2 persen untuk
DPT-HB-Hib nya. Padahal target yang sudah ditetapkan pemerintah adalah 80
persen.
Sedangkan di Pulau Jawa Bali pemberian OPV sudah melampaui
target yakni 84,6 persen dan DPT-HB-Hib 91,3 persen. Tetapi IPV yang masih
rendah 77,3 persen.
Prima melanjutkan jika hal tersebut perlu ditingkatkan,
karena provinsi yang baru memenuhi kriteria OPV adalah Lampung, Sumatera
Selatan dan Kepulauan Riau untuk wilayah di luar Jawa Bali. Kalau di Jawa Bali
sendiri, hanya DKI Jakarta yang masih rendah.
“Kemudian kalau untuk yang IPV baru Lampung di luar Jawa
Bali ya yang sudah lebih dari 80 persen. Di Jawa Bali, hanya DKI Jakarta yang
masih belum mencapai target,” ujar dia.
Dengan demikian, dirinya mengimbau pada semua orang tua
untuk segera membawa anaknya yang berusia di bawah lima tahun dan belum
mengetahui atau melengkapi status imunisasinya hingga akhir tahun 2022 untuk
segera melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan terdekat.
Percepatan imunisasi harus disegerakan karena saat ini
anak-anak sedang terancam oleh hadirnya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit
polio sudah terjadi di Pidie, Aceh.
“Kami mengimbau dengan SE Dirjen P2P untuk semua provinsi
melakukan imunisasi kejar polio. Khususnya memastikan sasaran anak dan balita
itu harus mendapatkan dosis polio tetes empat dosis dan imunisasi polio suntik.
Mereka juga harus melanjutkan untuk pentavalennya DPT-HB-Hib dan campak
rubela,” katanya. (Tim liputan)
Editor : Aan