KALBARNEWS.CO.ID
(SERANG) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memprioritaskan program
nasional dengan membangun rumah sakit dan sekolah Adhyaksa di tahun 2023 guna
perkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.Kejati Banten Bangun RS Dan Sekolah Adhyaksa Tahun 2023
"Selain dari tugas pokok kejaksaan, kami juga
lakukan kegiatan program prioritas nasional," kata Kepala Kejati Banten
Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Sabtu (24 Desember 2022).
Ia mengatakan, terkait program kegiatan itu,
Kejati Banten sudah memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari barang
milik negara (hasil sitaan).
"Barang ini kami dapatkan dari hasil
penyitaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas nama terpidana MH, AA,
dan DS," kata Leonard.
Dari hasil penyitaan barang tersebut nantinya akan
diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di tahun 2023, dan
sudah menjadi tiga buku sertifikat hak pakai yang sudah diserahkan kepada
Kejati Banten.
"Setelah keluarnya UU No. 11 Tahun 2021
Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI ada penguatan tentang
kesehatan yustisial," ujarnya pula.
Alasannya, kata dia, kesehatan yustisial sangat
dibutuhkan dalam rangka menegakkan hukum dalam memantau kesehatan para saksi
pidum maupun pidsus. Selain itu, juga bisa dipakai untuk pelayanan umum.
Selain itu, Kejati Banten juga mendapatkan hibah
dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp14,6 miliar berupa pembebasan lahan
Rumah Sakit Yustisial Adhyaksa tersebut, serta pembangunan gedung bidang pidsus.
"Bukan hanya Pemprov Banten, kami juga
mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diperuntukkan
pembangunan Sekolah Tinggi Adhyaksa seluas 6.969 meter persegi dengan nilai
perolehannya Rp12.7 miliar," katanya lagi.
Program ini upaya Kejati Banten dalam
menindaklanjuti dari prioritas nasional ke-5 dalam memperkuat infrastruktur
untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. (Tim Liputan)
Editor : Aan