Kejati Banten Bangun RS Dan Sekolah Adhyaksa Tahun 2023

Editor: Redaksi author photo

Kejati Banten Bangun RS Dan Sekolah Adhyaksa Tahun 2023
KALBARNEWS.CO.ID (SERANG) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memprioritaskan program nasional dengan membangun rumah sakit dan sekolah Adhyaksa di tahun 2023 guna perkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

"Selain dari tugas pokok kejaksaan, kami juga lakukan kegiatan program prioritas nasional," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Sabtu (24 Desember 2022).

Ia mengatakan, terkait program kegiatan itu, Kejati Banten sudah memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari barang milik negara (hasil sitaan).

"Barang ini kami dapatkan dari hasil penyitaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas nama terpidana MH, AA, dan DS," kata Leonard.

Dari hasil penyitaan barang tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di tahun 2023, dan sudah menjadi tiga buku sertifikat hak pakai yang sudah diserahkan kepada Kejati Banten.

"Setelah keluarnya UU No. 11 Tahun 2021 Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI ada penguatan tentang kesehatan yustisial," ujarnya pula.

Alasannya, kata dia, kesehatan yustisial sangat dibutuhkan dalam rangka menegakkan hukum dalam memantau kesehatan para saksi pidum maupun pidsus. Selain itu, juga bisa dipakai untuk pelayanan umum.

Selain itu, Kejati Banten juga mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp14,6 miliar berupa pembebasan lahan Rumah Sakit Yustisial Adhyaksa tersebut, serta pembangunan gedung bidang pidsus.

"Bukan hanya Pemprov Banten, kami juga mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diperuntukkan pembangunan Sekolah Tinggi Adhyaksa seluas 6.969 meter persegi dengan nilai perolehannya Rp12.7 miliar," katanya lagi.

Program ini upaya Kejati Banten dalam menindaklanjuti dari prioritas nasional ke-5 dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini