ILO Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Migran

Editor: Redaksi author photo

ILO Dorong Perlindungan Bagi Pekerja Migran
KALBARNEWS.CO.ID (SINGAPURA)  - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada Selasa mendorong adanya perlindungan minimum bagi para pekerja migran, baik di negara asal maupun negara tujuan. Selasa (6 Desember 2022).

Menurut Direktur Jenderal ILO Gilbert F Houngbo, sejumlah langkah perlindungan harus semakin ditingkatkan karena aktivitas migrasi para pekerja sangat tinggi di kawasan Asia Pasifik dan negara-negara Arab.

“Pertama-tama kita perlu memastikan perlindungan di negara asal para pekerja migran dan merundingkan kesepakatan dengan negara penerima untuk memastikan bahwa ketika mereka tiba di sana, mereka mengetahui besaran upah minimum dan kondisi kerja yang menghormati prinsip-prinsip ILO dan hak-hak pekerja,” kata Gilbert dalam konferensi pers di sela-sela Pertemuan Regional ke-17 ILO Asia Pasifik di Singapura.

Selain itu, ILO menilai upaya minimalisasi atau menghilangkan sepenuhnya biaya yang seringkali harus dibayar pekerja migran sebelum berangkat ke negara tujuan penting dilakukan.

“Kami ingin memastikan bahwa di mana pun mereka berada, ada banyak standar internasional ILO yang kami yakini harus diterapkan dalam hal jumlah pekerjaan, keselamatan, dan kesehatan kerja… jadi ada begitu banyak dimensi yang menjadi landasan kerja ILO yang perlu terus dilanjutkan,” kata Gilbert.

Lebih lanjut, kata dia, isu pekerja migran tidak bisa dilepaskan dari kegiatan pengiriman uang dari mereka kepada keluarga di negara asal, sehingga harus dipastikan bahwa proses tersebut harus berjalan dengan aman dan lancar.

Kemudian dia menganjurkan agar migrasi menjadi tindakan sukarela, dan ILO menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja dan inisiatif kewirausahaan di negara asal sehingga bermigrasi cenderung menjadi pilihan kerja terakhir.

“Kami juga mencoba bekerja untuk meningkatkan kondisi kerja dan untuk memastikan bahwa para pekerja migran dibayar dengan layak dan dibayar tepat waktu untuk mendukung pengiriman uang ke negara asal,” jelas Gilbert.
(Tim liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini