KALBARNEWS.CO.ID (BATAM) - Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam Kepulauan Riau menyebut kota itu
menjadi travel hub atau perantara wisata bagi
berbagai daerah lain di Indonesia. Senin (5 Desember 2022)Disbudpar Sebut Batam Jadi Perantara Wisata Indonesia
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota
Batam Ardiwinata dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin,
mengatakan pihaknya turut mengambil peran dalam ikut mempromosikan wisata
daerah lain karena Batam memiliki banyak pilihan pintu masuk internasional.
“Kota Batam dibangun
setelah industri, alih kapal jasa baru muncul pariwisata, Batam menjadi tempat
dari kabupaten kota lain se Indonesia sebagai tempat berpromosi,” kata
Ardiwinata.
Ardi menyebutkan terdapat 10 tujuan wisman saat
berkunjung ke Batam di antaranya wisata religi, budaya, kuliner, olahraga,
belanja, Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (Mice).
Pada tahun 2019 kunjungan wisman ke Kepri
mencapai 1.947.943 orang dengan kunjungan terbesar kedua setelah Bali. “Ini
bisa ditangkap artinya Batam tempat yang baik untuk berjualan bagi daerah
lain,” kata dia.
Ia menambahkan Kota Batam mempunyai amenitas
yang lengkap, di antaranya 365 hotel, 1.032 restoran, hingga 12 pusat
perbelanjaan (mal) yang juga dilengkapi dengan ragam atraksi baik atraksi alam,
budaya, dan buatan.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Provinsi
Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira menyebutkan kebijakan layanan Visa Kunjungan
Beberapa kali Perjalanan (VKBP) mempermudah wisatawan mancanegara (wisman)
mengunjungi daerah itu.
Luki berharap dengan layanan VKBP ini maka minat dan semangat
wisman semakin besar datang ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Beberapa waktu lalu, kebijakan VKBP telah diluncurkan
khususnya di Kepri. Apresiasi yang sungguh besar untuk jajaran Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham), yakni Ditjen Imigrasi. Ini sangat mempermudah dan
mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman,” ujar Luki dari keterangan
tertulis yang diterima di Batam, Minggu.
Menurutnya, selain meningkatkan pariwisata, kebijakan VKBP dapat
memfasilitasi para pelaku bisnis dari mancanegara yang akan melakukan
perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia.
"Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif
non-fiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada
peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya. (tim Liputan)
Editor : Aan