Kejaksaan Negeri Pontianak Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2022

Editor: Redaksi author photo

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak  Tahun 2022
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar press release akhir tahun pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak 2022, Press release di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi, S.H., M.Hum di Aula Kejaksaan Tinggi Pontianak jalan Gusti Sulung Lelangan Pontianak pada hari Rabu (21 Desember 2022).

Sepanjang Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Pontianak terus mengoptimalkan Kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI khususnya di Wilayah Hukum Kota Pontianak, dimana Kejaksaan Negeri Pontianak pada tahun 2019 telah memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi, S.H., M.Hum

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi, S.H., M.Hum menjelaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Pontianak telah berhasil mendapatkan penghargaan :

Ø  Juara Umum Kinerja Terbaik Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar

Untuk perbidangnya :

Ø  Peringkat 1 dalam Prestasi Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar

Ø  Peringkat 1 dalam Prestasi Kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar

Ø  Peringkat 2 dalam Penilaian Ketaatan Bidang Pengawasan Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar

Ø  Peringkat 3 dalam Prestasi Kerja Bidang Intelijen Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar

Ø  Peringkat 3 dalam Prestasi Kerja Bidang Tinak Piana Umum Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Se-Kalbar

Ø  Penghargaan Video Restorative Justice Terbaik Tahun 2022


Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak menambahkan bahwa progres dan/atau Hasil Kinerja Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai

Berikut : Capaian Kinerja Sub Bagian Pembinaan, PNBP Realisasi Penerimaan Rp. 10.055.953.895,- dari target sebesar Rp.896.000.000,- dan Realisasi Anggaran 99,50%.


Sedangkan untuk capaian Kinerja Seksi Intelijen, Penyelidikan : 13 Kegiatan, Pengamanan : 7

Kegiatan, Penggalangan : 7 Kegiatan, Penerangan Hukum : 1 kegiatan, Penyuluhan Hukum

(Jaksa Menyapa) : 2 Kegiatan, Penyuluhan Hukum (Jaksa Masuk Sekolah) : 4 Kegiatan,

Penyelenggaraan Pengawan Aliran Kepercayaan : 1 Kegiatan, Pelacakan Aset  : 13 Kegiatan,

Penyampaian Laporan Harian : 82 laporan, Penyampaian Laporan Informasi Khusus :119

laporan, Penyampaian Laporan pelaksaan Tugas :5 laporan dan Penyampaian Laporan

Pelaksanaan Operasi Intelijen :41 laporan

“Sedangkan untuk capaian Kinerja Seksi Tindak Pidana Umum dapat say jelaskan bahwa untuk Penerimaan SPDP : 927 SPDP dan sudah diselesaikan dari     :787 SPDP sedangkan untuk Penelitian Berkas Perkara (Tahap I) : 787 perkara Diselesaikan : 741  untuk Penuntutan : 852 perkara dan dapat Diselesaikan : 706 perkara dan untuk Penyelesaian melalui Restorative Justice :  5 perkara, “ jelasnya.

Ditambahkan lebih lanjut  bahwa capaian Kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus Untuk Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU : Penyelidikan diselesaikan 12 perkara,  Penyidikan diselesaiakan 10 perkara, Pra Penuntutan diselesaikan 15 perkara, Penuntutan diselesaikan 6 perkara  dan Eksekusi Badan (orang) diselesaikan 4 perkara. Perkara Tindak Pidana Kepabeanan, Cukai, Pajak, dan TPPU : Pra Penuntutan diselesaikan 0 perkara dari 6 perkara yang ditangani, Perkara Kepabeanan : Penuntutan diselesaikan 4 perkara.    

“Sedangkan untuk Kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dapat saya jelaskan , Pertimbangan Hukum terealiasi sebanyak 1 Kegiatan, Pemulihan dan Perlindungan Hak terealiasi sebanyak 10 Kegiatan, MOU / Perjanjian Kerjasama terealiasi sebanyak 7 Kegiatan, Surat Kuasa Khusus (SKK) terealiasi sebanyak 38 Kegiatandan kami bisa melakukan penyelematan/ Pemulihan Kekayaan Negara (Non Litigasi) : Rp.5.150.571.596, ,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Wahyudi, S.H., M.Hum mengatakan sedangkan untuk Kinerja Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, bahwa terkait Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang dirampas negara sebanyak 60 perkara, dan telah dilakukan lelang sebanyak 41 Perkara (68,33%).

Terkait Barang Bukti Tindak Pidana Khusus yang dirampas negara sebanyak 3 perkara, dan telah dilakukan lelang sebanyak 1 Perkara (33,33%). pelaksanaan kegiatan Pemusnahan barang bukti Target 4 Kegiatan, Terealiasi 4 Kegiatan dan untuk bidang pelayanan pengembalian Barang Bukti melalui layanan antar jemput Barang bukti Target 144, terealisasi 144 kegiatan. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini