KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan predikat terbaik
kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam pelaporan B-6 penanggulangan
narkoba kepada Presiden.BNN Beri Predikat Terbaik Pemkot Jaksel Dalam Penanggulangan Narkoba
"Di pelaporan B-6 kepada Presiden kemarin, dari lima wilayah kota dan satu
kabupaten, yang terbaik adalah Jakarta selatan. Jadi kalau kita petakan seluruh
kecamatan dan kelurahan, unsur-unsur yang lain, Jakarta Selatan lah yang
terbaik," kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat (P2M) BNN DKI Jakarta Joko Purnomo di Jakarta, Jumat (23 Desember 2022)
Joko menyampaikan kabar baik tersebut saat memberikan arahan pada Deklarasi
Peduli Nambe (asal kata dari 6B atau ciri-ciri pengguna narkoba yang
terdiri dari bohong, bengong, bolos, bebal, bingung, barang-barang hilang) di
Pemkot Jakarta Selatan .
Menurut Joko keberhasilan Pemkot Jakarta Selatan dalam penanggulangan narkoba
tidak lepas dari peran dan partisipasi masyarakat dalam menurunkan angka
penyalahgunaan narkotika.
"Perlu kerelaan waktu dan tenaga bapak ibu sekalian, paling tidak menjaga
keluarganya agar 137 kawasan rawan yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama,
jangan sampai nanti naik lagi, kalau bisa turun," kata Joko
Joko meminta semua yang hadir untuk mengikuti Inpres No.2 Tahun 2020
mengenai substansi penanggulangan narkoba yang mencakup penyebarluasan
informasi bahaya narkotika, deteksi dini dengan tes urine, pemberdayaan
masyarakat untuk menangkal bahaya narkotika, dan mengedukasi lembaga
pendidikan, sekolah kedinasan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai bahaya
narkoba,
Sementara itu Walikota Jakarta Selatan Munjirin meminta peserta deklarasi untuk
melakukan implementasi ke bawah.
"RT, RW, FKDM, Jumantik, Dasawisma kalau semuanya faham tentang pencegahan
narkoba dan tentang menangani yang sudah terkena, saya yakin Jakarta Selatan,
kita tidak kejar prestasi terbaik, yang kita kejar masyarakat kita benar-benar
faham bagaimana bahayanya," ujarnya.
Deklarasi ini melibatkan dasawisma, FPK, FKDM, FKUB, LMK, RT/RW, tokoh
masyarakat, dan tokoh agama yang segera ditindaklanjuti dengan kunjungan
langsung ke rumah-rumah (door to
door) untuk mencari
pengguna narkoba di setiap RT/RW agar dapat dilakukan rehabilitasi medis dan
sosial. (Tim Liputan)
Editor : Aan