KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Bank Indonesia (BI) mengukuhkan kerja sama dengan Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan
keuangan syariah.
Senin (5 Desember 2022),BI Kukuhkan Kerja Sama Dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi
di Jakarta, Senin, menyampaikan pentingnya kerja sama erat antara BI dan
Nahdlatul Ulama (NU) dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah
di Indonesia sesuai dengan peran masing-masing pihak.
Kerja sama yang dituangkan melalui
nota kesepahaman merupakan wujud komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama
mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi syariah
di Indonesia.
Kerja sama ini melanjutkan kerja sama sebelumnya
yang telah dilakukan dengan sejumlah kalangan seperti ormas islam dan asosiasi,
termasuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada September 2021 dan ke depan akan
terus dikembangkan kerja sama dengan berbagai pihak atau organisasi masyarakat
lainnya.
Perry mengungkapkan terdapat tiga aspek penting
dalam kerja sama dengan PBNU. Pertama, pengembangan ekonomi melalui suatu
ekosistem yang fokus pada pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis pada
komunitas pesantren, dimana ekosistem tersebut diharapkan mampu bersaing secara
kompetitif baik ditingkat nasional maupun global.
Aspek kedua yakni pengembangan keuangan syariah
termasuk pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif untuk
pemberdayaan ekonomi umat. Ketiga, syiar ekonomi dan keuangan syariah yang
terus dilakukan, termasuk pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Syariah di tingkat
regional dan Indonesia Sharia Economic Festival di tingkat nasional dan internasional.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
turut menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya BI dalam mendorong
penguatan kapasitas ekonomi di kalangan pesantren serta berharap kerja sama ini
dapat mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan syariah.
Saat ini, PBNU juga tengah menyiapkan desain besar
terkait pengembangan agenda ekonomi di lingkungan NU dan diharapkan kedepannya
agenda tersebut dapat diintegrasikan dengan program-program pengembangan
ekonomi syariah di Bank Indonesia untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan
umat.
Pengukuhan kerja sama BI dengan PBNU diharapkan
dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan industri halal,
khususnya UMKM halal di sektor makanan atau minuman dan fesyen, perluasan
akseptasi instrumen pembayaran non tunai terkait digitalisasi sistem
pembayaran, khususnya di kalangan warga nahdliyin, penyelenggaraan kegiatan edukasi dan riset
terkait ekonomi syariah, serta kerja sama produktif lainnya.
Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat
meningkatkan keterlibatan kantor -kantor perwakilan BI di daerah serta berbagai
lembaga perangkat organisasi NU, terutama di bidang pengembangan pondok
pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset
dan penelitian.
(Tim Liputan)
Editor : Aan