KALBARNEWS.CO.ID
(KAPUAS HULU) - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Putussibau Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Sri Winarno mengatakan alokasi
APBN Tahun 2023 pada KPPN Putussibau sebesar Rp1,7 triliun lebih.Alokasi APBN 2023 di KPPN Putussibau Capai Rp1,7 Triliun
"Alokasi APBN Tahun 2023 mengalami kenaikan
signifikan sebesar 197,27 persen dari Tahun 2022 yaitu sebesar Rp587,8 miliar,
menjadi Rp1,7 triliun," kata Sri Winarno, di Putussibau Kapuas Hulu,
Minggu (18
Desember 2022).
Diketahui, KPPN Putussibau melakukan penyerahan
DIPA untuk 29 satuan kerja penggunaan APBN di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu,
pada Jumat (16/13).
Menurut Winarno, kenaikan pagu anggaran
yang signifikan tersebut disebabkan diantaranya adanya alokasi Dana Alokasi
Umum (DAU) sebesar Rp924,2 miliar dan dana bagi hasil sebesar Rp75,2 miliar
yang akan dibayarkan melalui KPPN Putussibau dimana sebelumnya dibayarkan oleh
KPPN Jakarta II.
Selain itu, terdapat pula kenaikan belanja modal
yang sangat besar yaitu sebesar 489,32 persen jika dibandingkan dengan Tahun
2022.
Dijelaskan Winarno, untuk besaran alokasi DIPA
serta alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun 2023 untuk Kabupaten
Kapuas Hulu adalah untuk DIPA Satker kementerian/lembaga sebanyak 29 DIPA
dengan nominal sebesar Rp250,25 miliar naik sebesar 24,96 persen atau Rp49,98
miliar dari alokasi 2022 yang sebesar Rp200,27 miliar.
Sedangkan, besaran pagu DIPA Tahun 2023 per jenis
belanja adalah yaitu untuk belanja pegawai sejumlah Rp121,13 miliar meningkat
1,26 persen dari tahun 2022 sebesar Rp119,62 miliar.
Belanja barang sebesar Rp109,27 miliar meningkat
41,40 persen dari Tahun 2022 sebesar Rp77,28 miliar.
Belanja Modal sebesar Rp19,87 miliar meningkat
sangat signifikan sebesar 488,62 persen jika dibandingkan tahun 2022 sebesar
Rp3,37 miliar.
Kemudian, kata Winarno, untuk alokasi transfer ke
daerah dan Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp1,5 triliun meningkat Rp1,1 triliun
atau 285,66 persen dibanding tahun 2022 sebesar Rp387,6 miliar yang terdiri
dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp75,2 miliar
Dana Alokasi Umum (DAU)sebesar Rp924,27 miliar,
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp88,31 miliar dan
DAK Non Fisik sebesar Rp165,14 miliar, sedangkan
untuk Dana Desa Rp241,91 sebesar miliar.
Dia berharap dengan adanya peningkatan alokasi
belanja, khususnya belanja modal dapat meningkatkan roda perekonomian di
Kabupaten Kapuas Hulu sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat di Kapuas Hulu dapat meningkat.
"Tentu kita berharap pertumbuhan ekonomi
masyarakat Kapuas Hulu dapat semakin meningkat, hal ini sejalan dengan arahan
Presiden Jokowi dalam pemilihan ekonomi masyarakat," katanya.(Tim liputan)
Editor : Aan