KALBARNEWS.CO.ID
(PADANG) - Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 19 karya budaya
Sumatera Barat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.19 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
"Setiap tahun kami melakukan pencatatan dan
inventarisasi karya budaya kemudian mendaftarkan ke tingkat nasional untuk
ditetapkan sebagai warisan budaya. Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang
ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional," kata Kepala Bidang
Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas
di Padang, Minggu (25 Desember 2022).
Pada 2022, menurut dia, Dinas Kebudayaan Sumatera
Barat sebetulnya mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai
warisan budaya. Namun, dari 50 karya budaya itu hanya 19 karya yang memiliki
data dukung sehingga lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda
Indonesia.
"Sumatera Barat menduduki nomor dua terbanyak
setelah Yogyakarta yang berjumlah 21 karya budaya. Dengan penambahan itu,
Sumatera Barat telah memilih 75 warisan budaya tak benda yang diakui secara
nasional," katanya.
Aprimas mengatakan bahwa banyaknya karya budaya
Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda ini menunjukkan
keseriusan kabupaten/kota untuk melestarikannya.
"Salah satu syarat dalam mengusulkan karya
budaya ini adalah apa langkah-langkah pemerintah kabupaten/kota dalam
melestarikannya," kata dia.
Menurut dia, jika telah ditetapkan sebagai warisan
budaya tak benda, namun dalam evaluasinya selama dua tahun tidak ada upaya
pelestarian, baik pemanfaatan maupun pengembangannya, maka akan dicabut.
"Sebetulnya setelah ditetapkan sebagai
warisan budaya yang ada adalah tanggung jawab, yakni tanggung jawab
melestarikanya," ujar Aprimas.
Pengusulan penetapan sebagai warisan budaya tak
benda, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi karya budaya
tersebut.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di
Sumatera Barat serius dalam melindungi karya budaya yang tercipta dan
berkembang turun temurun di daerahnya. Keseriusan ini ditandai dengan
antusiasme kabupaten/kota yang mengusulkan agar karya budaya mereka bisa
ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Sejak 2013, melalui Balai Pelestarian Cagar
Budaya dan Dinas Kebudayaan Sumbar telah mendaftarkan lebih kurang 800 karya
budaya," ujar dia. (Tim
Liputan)
Editor : Aan