KALBARNEWS.CO.ID (BALI
) -
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK
Migas) mencatat 28 kesepakatan komersial yang diteken pada pertemuan industri
hulu minyak dan gas 2022 di Nusa Dua, Bali, berpotensi meraup pendapatan
sekitar 2,3 miliar dolar AS. Jumat (25 November 2022).SKK Migas: 28 Kesepakatan Berpotensi Raup Pendapatan 2,3 Miliar Dolar
"Potensi penerimaan mencapai 2,3 miliar dolar
AS," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di sela Konvensi Internasional
III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali.
Kesepakatan tersebut meliputi 10 dokumen mengenai
Prosedur Election Not To Take in Kind (ENTIK).
ENTIK merupakan perjanjian yang mengatur tugas dan
tanggung jawab antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
sebagai penjual minyak mentah dan kondensat bagian negara.
Selain itu, ada 18 dokumen perjanjian jual beli
gas bumi (PJBG), amandemen PJBG, heads of agreement (HoA), nota kesepahaman (MoU) untuk gas pipa, LNG,
dan LPG.
Dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan
berpotensi menghasilkan lifting (penjualan) minyak dan kondensat sebesar 265
ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11
tahun.
Penandatanganan kontrak itu, kata dia, tidak hanya
menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
nasional.
Dwi menambahkan minyak mentah dan kondensat yang
terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik.
Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik
pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk
pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi
Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.
LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya
akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. "Ini menunjukkan komitmen
hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," ucap Dwi.
Komersialisasi migas, khususnya gas bumi menjadi
salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK
Migas dengan target produksi satu juta barel minyak per hari dan gas bumi
sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Produksi tersebut
akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri.
Meski begitu, tantangan yang dihadapi adalah
penyerapan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan. SKK Migas mencatat
sejak 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli
dalam negeri mencapai satu persen per tahun.
Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan
pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai lima persen per
tahun. "Karena itu perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk
meningkatkan kebutuhan pembelian gas bumi di dalam negeri," imbuh Dwi. (Tim liputan)
Editor : Aan