KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) -
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan dalam
pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai Pemilihan
Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Rabu (23 November 2022).Kemenkominfo Dukung Diseminasi Informasi Pemilu 2024
"Sebagai salah satu lembaga dalam
pemerintahan (pemangku kepentingan), tentu dalam Pemilihan Umum tahun 2024,
menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas untuk kerja sama ini," kata
Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman
tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Tahun 2024, dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.
Kementerian melihat diseminasi informasi akan
berlangsung dengan baik melalui kolaborasi dan kerja sama yang kuat dan dekat
antarpihak. Menteri Johnny menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman
tidak berarti pendelegasian tugas dan fungsi utama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia melihat masih ada kebingungan di tengah
masyarakat bahwa keberhasilan Pemilu bergantung pada upaya pemerintah. Johnny
meluruskan bahwa kualitas dan kesuksesan Pemilu ditentukan oleh penyelenggara,
yaitu KPU.
Tugas pemerintah, kata Johnny, adalah mendukung
KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kementerian Kominfo
berkomitmen memberikan dukungan penuh supaya penyelenggaraan pemilihan
umum berjalan sesuai dengan amanat undang-undang.
"Salah satu wujud konkret upaya pemerintah
menyukseskan Pemilu dengan memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara
pemilu," kata Menteri Johnny.
Menkominfo Johnny G. Plate dan Ketua KPU Hasyim
Asy'ari menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi
dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Indonesia akan menggelar pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI,
serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota pada 14
Februari 2024. Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.(Tim Liputan)
Editor : Aan