Endapan Kuarter Perkuat Efek Guncangan Gempa Di Cianjur

Editor: Redaksi author photo

Endapan Kuarter Perkuat Efek Guncangan Gempa Di Cianjur
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan keberadaan endapan kuarter berupa batuan rombakan gunung api muda dan aluvial sungai memperkuat efek guncangan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Senin (21 November 2022).

"Sebagian batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan kuarter tersebut pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Hendra Gunawan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin.

Berdasarkan analisis geologi, morfologi wilayah Kabupaten Cianjur pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, perbukitan bergelombang hingga terjal yang terletak pada bagian tenggara Gunung Gede.

Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.

Pada pemberitaan sebelumnya, gempa bumi dengan magnitudo 5,6 telah melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, hari ini, pukul 13.21 WIB.

Gempa bumi yang diakibatkan oleh aktivitas sesar--data sementara--telah menewaskan 56 orang dan ratusan orang luka-luka akibat tertimpa bangunan yang runtuh.

Pusat gempa bumi berada pada koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 kilometer. Kejadian gempa bumi itu tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat.

Badan Geologi mengimbau adanya peningkatan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural mengingat Kabupaten Cianjur tergolong rawan gempa bumi dengan skala intensitas lebih dari VIII MMI.

Intensitas guncangan gempa VIII MMI dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat; retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh; serta air menjadi keruh.

Menurut analisis Badan Geologi, kejadian gempa bumi di Kabupaten Cianjur tersebut diperkirakan berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi.

"Bangunan di Kabupaten Cianjur harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi," pungkas Hendra Gunawan.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini