Pria Di Ketapang Ini Tega Menghabisi Nyawa Istri Dan Anaknya, Diduga Karena Hal Ini

Editor: Redaksi author photo
LS Tega Menghabisi Nyawa Istri Dan Anaknya
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Tim gabungan Polsek Sandai dan Polres Ketapang akhirnya berhasil meringkus LS (38) warga Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai yang tega membunuh istri dan anak laki-lakinya di sebuah pondok di area ladang pertanian di Desa Kenyabur Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, Ia membenarkan peristiwa pembunuhan ini dan menuturkan kronologi kejadiannya kepada awak media pada hari Senin (03 Oktober 2022).

“Peristiwa terjadi pada hari Sabtu 01 oktober 2022 sekira pukul 19.00 wib, dimana menurut saksi mata yaitu Yohanes (67) dan Peni (63), pasangan suami istri dan merupakan orang tua pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa saat itu keduanya mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban Romeda Kolekta (41) dan Al Meisen (7) dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya,” terang AKP Muhammad Yasin.

Kasat Reskrim Polres Ketapang ini menjelaskan setelah mendengarkan teriakan dari kedua korban, kedua saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu sentar.

Saksi Peni sempat melihat pelaku dengan memegang sebilah parang, mengejar anaknya yaitu korban AlMaisen dan mengayunkan parang tersebut kearah kepala korban sehingga korban mengalami luka.

Karena kondisi dalam keadaan gelap, kedua saksi yang ketakutan langsung melarikan diri kearah pemukiman warga Desa Kenyabur.

“Kedua saksi ini langsung lari kearah Desa Kenyabur dan melaporkan kejadian ini ke warga desa. Setelahnya pada pagi keesokan harinya yaitu hari minggu tanggal 02 oktober 2022, pelaku ini kembali ke Desa Kenyabur dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa. Pihak Kepala Desa pun langsung menghubungi petugas Polsek Sandai untuk melaporkan peristiwa ini,” jelas Yasin.

Berdasarkan laporan dari Kepala Desa, Petugas gabungan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, didapati dua orang korban yaitu seorang perempuan atas nama Romeda Kolekta (41) dan seorang anak laki laki atas nama Al Meisen (7) dalam keadaan meninggal dunia.

 

“Hasil visum dari tenaga medis mengungkapkan bahwa korban Romeda Kolekta meninggal dunia akibat luka terbuka karena benda tajam di bagian leher, tenggorokan, bahu dan punggung korban sedangkan korban Al Maisen sendiri meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, leher dan punggungnya,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin menyampaikan bahwa dari keterangan keluarga korban, bahwa pelaku memiliki permasalahan keluarga dengan orang tua istrinya serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya.

“Informasi sementara yang kita dapat, pelaku ini memiliki permasalahan keluarga dengan mertua pelaku serta dengan istrinya sendiri. Untuk motif pelaku dalam peristiwa ini masih kita dalami dengan memeriksa pelaku dan beberapa saksi. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 47 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anak dan istrinya,” pungkas Yasin. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini