KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Sorang bocah berusia 13 tahun dilaporkan telah dicabuli ) oleh teman orang tua korban di rumahnya Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Polisi Tangkap Pelaku Sodomi Di Sui Kakap
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Suriansyah mengatakan, pelaku diketahui seorang pria berinisial A (49) teman orang tua korban dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya pada hari Jumat tanggal 23 September 2022.
"Pelaku adalah teman orang tua korban, diketahui perbuatan cabul dilakukan oleh pelaku di rumah korban di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada hari Kamis 15 September 2022 sekira jam 23.00 Wib, kata Ade melalui telpon seluler, Minggu (2 Oktober 2022).
Ade menjelaskan,terbongkarnya perbuatan bejat pelaku, pada saat korban mengeluh sakit kepada bibi korban, sehingga didapati keterangan dari korban bahwa ia telah di perlakukan tidak senonoh oleh A lebih dari satu kali di rumahnya, terkait kejadian tersebut bibi korban menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan peristiwa yang dialami korban, selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku orang tua korban mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan perbuatan A dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/333/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KUBU RAYA/POLDA KALIMANTAN BARAT, Tanggal 23 September 2022, lanjut Ade
Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini kerap datang kerumah korban dan berpura-pura mencari orang tua korban, selanjutnya jika orang tua korban tidak berada di rumah, korban diancam sehingga korban takut dan mengikuti kemauan biadab pelaku
Saat ini A sedang dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya terkait motif pelaku tega melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban anak dibawah umur. Selanjutnya Ade menambahkan, Unit PPA masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan bertambahnya korban.
"Pengakuannya hanya satu, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade Surdiansyah. (Tim Liputan)
Editor : Aan