Dibakar Api Cemburu Pria Di Sekadau Ini Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur

Editor: Redaksi author photo
DP (19) Aniaya Pacarnya Hingga Babak Belur
KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Karena diduga aniaya sang pacar hingga babak belur, Seorang pria di Sekadau Hilir berinisial DP (19) harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sekadau Kalimantan Barat. 

DP ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban lantaran melakukan penganiayaan terhadap A (24) yang merupakan pacarnya ke Polsek Sekadau Hilir. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Kuswiyanto, Ia mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di kos korban di Jalan Tamtama desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir. 

“Sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban baru mendapat informasi kalau anaknya dipukuli oleh pelaku di rumah kos korban,” jelas  Kapolsek pada hari Jumat (14 Oktober 2022). 

Iptu Kuswiyanto mengatakan setelah ayah korban mendapat informasi tentang apa yang dialamai putrinya, Ia langsung berangkat ke Sekadau untuk melihat kondisi anaknya.

Saat bertemu, korban A (24) mengatakan dirinya telah dipukuli pelaku menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher sehingga mengalami memar di leher dan mulutnya. Bahkan, korban tidak dapat makan karena mulutnya ditusuk menggunakan botol. 

“Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekadau Hilir,” ucap Kapolsek. 

Terjadinya peristiwa tersebut diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan lelaki lain sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan. 

"Saat ini Pelaku dan barang bukti b erupa satu botol kecap dan sendok makan sudah diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terhadap pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP,” pungkas Iptu Kuswiyanto. (tim liputan). 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini