Kwalitas Pembangunan Jalan Poros Sungai Raya-Punggur Bernilai Milyaran Dipertanyakan |
Hal tersebut
disampaikan Kordinator Relawan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan
Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Rudi Halik kepada redaksi Kalbarnews.co.id
pada hari Sabtu (17 September 2022).
“Pelaksana pembangunan
Jalan Poros yang menghubungkan Sungai Raya-Punggur adalah CV. Duta Persada sementara
Konsultan Pengawas pada pekerjaan tersebut PT. Madya Jasa Konsultan, Kami
mendapat laporan masyarakat banyak ditemukan kejangalan dari sistim pelaksana
pembangunanya sementara jalan yang dibangun belum dipergunakan masayarakat saja
sudah retak-retak,” ujar Rudi.
Rudi Halik mengatakan
ketika dirinya melakukan investigasi ke lapangan dirinya ditemui salah seorang
pekerja yang mengaku kordinator sekaligus pemborong pekerjaan buruh harian atas
nama Kasim dan menjelaskan bahwa dirinya hanya pelaksana saja sesuai arahan
dari kontraktor.
“Pentunjuk
arahan beliau itulah yang kita kerjakan, kalau masalah lain kita tidak paham
kalau masalah kerjaan ini sudah sangat sesuai,” ucap salah seorang pekerja.
Rudi
mengatakan berdasarkan investigasi dan kenyataan di lapangan banyak di temukan
keretakan-keretakan pembangunannya diduga bahan serta kualitas tidak sesuai
rencana kerja di kontrak atau Beisteck.
“Kita
sebagai masyarakat sangat berterima kasih serta bersyukur dengan dilaksanakannya
pembangunan jalan poros senilai RP. 3.793.802.000 oleh Pemerintah Kabupaten Kubu
Raya dan ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRD sebagai wakil kita untuk
menampung aspirasi rakyat di Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Rudi.
Kordinator
Relawan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kecamatan Sungai Kakap ini
menegaskan bahwa Jalan Poros Sungai Raya-Punggur merupakan urat nadi untuk
menunjang dan meningkatnya ekonomi, sosial budaya, pendidikan serta kegiatan ke
agamaan masyarakat sekitar.
"Mestinya
pembangunan yang menyerap anggaran yang sangat besar tersebut benar-benar kokoh
dan sesuai dengan rencana kerja sesuai dengan kontrak atau Beisteck dan tidak
berkesan asal-asalan,” ujarnya kesal.
Jika belum
dipergunakan masyarakat sudah retak-retak tentu yang akan mengakibatkan
kerugian pada masyarakat dan kerugian juga pada Negara, Kordinator Relawan Laskar
Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menegaskan hal ini harus mendapatkan perhatian
khusus dari istansi terkait Dinas PUPR
atau Dinas Bina Marga Di Kabupaten Kubu Raya.
"Saat
saya turun ke lapangan langsung melihat pembangunan tersebut tidak satu pun
pengawas atau dinas di lapangan yang ada hanya pekerja atau kordinator lapangan
pemborong pekerjaan, jadi kalau seperti ini yang terjadi dilapangan atas
pembangunan jalan poros tersebut wajar mengalami kerusakan tidak berkualitas,”
bebernya.
Rudi
menyatakan bahwa sistim pengawasan melalaikan tugas dan fungsinya serta istansi
terkait terkesan lepas tangan tidak melaksanahkan kapasitasnya dengan baik.
"Untuk
saat ini jalan poros tersebut masih belum selesai ada sekitar 500 meter jadi
harapan kedepannya pembangunan tersebut dapat di benahi dengan dasar kualitas
spek atau Biestiek Yang Benar dan saya harap istansi terkait yang membidangi
pembangunan tersebut agar lebih proaktif mengawasi pelaksanan pekerjaan tersebut,”
pungkas Rudi Halik. (tim liputan).
Editor :
Heri