Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno Saat Bersama Kader Tribina |
Hal tersebuit
disampaikannya pada saat menghadiri Temu Akbar Kader Tribina Kabupaten
Sintang Tahun 2022 pada hari Senin, 26
September 2022 di Agrowisata Senentang Jerora 2 Sintang.
Bupati
Sintang Dihadapan Kader Tribina Ia menyebut upaya perbaikan status kesehatan
dan gizi ibu hamil dan sebelum hamil menjadi program yang strategis dalam
meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga tiga generasi kedepan karena
kedaruratan dampak stunting mengancam kualitas sumber daya manusia Kabupaten
Sintang secara khusus dan negara indonesia secara umum.
“Peningkatan
pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kesehatan perlu juga dilakukan secara
sistematis dan berkelanjutan sejak remaja, karena status gizi dan kesehatan
remaja putri sebelum memasuki kehamilan menjadi sangat penting dalam melindungi
periode 1000 hari pertama kehidupan atau periode sejak mulai hamil sampai anak
berusia 2 tahun yang merupakan masa keemasan pertumbuhan otak dan organ tubuh
lainnya,” terang Bupati Sintang
Bupati
Sintang dr. H. Jarot Winarno mengtakan pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus untuk
keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu
atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak
remaja atau calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0–23 bulan, anak usia 24
bulan–59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah,
sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak, sehingga pentingnya
pembinaan bagi keluarga agar terwujud ketahanan keluarga dalam mencegah
terjadinya stunting.
“Salah satu
penyebab stunting yang disebutkan dalam Perpres no. 72 tahun 2021 adalah karena
praktik pengasuhan yang tidak tepat atau pola asuh yang tidak tepat oleh
orangtua terhadap anak sejak anak dalam kandungan. kurangnya pengetahuan
orangtua tentang pentingnya asupan gizi selama 1000 HPK, ditambah pola makan
yang salah, cara mengasuh yang tidak tepat, ini menjadi salah satu penyebab timbulnya
anak-anak dengan stunting,” tambah Bupati Sintang
Jarot
Winarno juga menyebut selain hal tersebut dalam upaya percepatan penurunan
stunting, juga ada hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orangtua, masyarakat
maupun pemerintah. anak berhak untuk dipenuhi asupan gizinya atau makanan, berhak
untuk diberi kasih sayang dan perlindungan, berhak untuk dipenuhi kesehatannya,
sehingga anak-anak menjadi generasi yang berkualitas dan bebas dari stunting.
“BKKBN
mengeluarkan program tribina yang bertujuan terbentuknya ketahanan keluarga
melalui pembinaan terhadap kelompok-kelompok kegiatan yaitu bina keluarga
balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR) dan bina keluarga lanjut usia (BKL)
yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orangtua maupun anggota
keluarga lain dalam membina tumbuh kembang, baik secara fisik, motorik,
kecerdasan emosional dan sosial ekonomi dengan baik kepada balita dan remaja
sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi dan stunting juga dapat dicegah,” tambah
Bupati Sintang
Dalam
program tribina, kader tribinalah yang akan memberikan edukasi atau bimbingan
bagi orangtua atau keluarga yang mempunya balita dalam melaksanakan pengasuhan
atau pola asuh yang baik bagi anak dan orangtua atau keluarga dari remaja.
“Pola
pengasuhan yang baik dari orangtua dan terpenuhinya hak-hak anak sejak dalam
kandungan akan mencegah lahirnya generasi-generasi stunting yang pada akhirnya
akan mewujudkan generasi emas di 2045 atau bertepatan dengan 100 tahun
Indonesia merdeka,” tutup Bupati Sintang. (tim liputan).
Editor :
Heri