![]() |
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., |
Wakil
Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H., membuka sekaligus
menjadi narasumber pada kegiatan yang dihadiri seluruh Wakil Bupati dan Wakil
Wali Kota di Kalimantan Barat selaku Ketua Pelaksana TPPS Kabupaten/Kota, Wakil
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H.,
perwakilan jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat,
Tampak juga Plt
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, S.Sos., M.Si,
Ketua Sekretariat TPPS Kabupaten dan Kota
di Kalimantan Barat, Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi, Tim
Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten dan Kota.
Hadir
sebagai narasumber, yaitu DR. Mailan Panggabean, S.E., M.Si., Kepala Bappeda
Provinsi Kalbar, Ir. Sukaliman, M.T., dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalbar, drg. Harry Agung Tjahyadi, M.Kes.
Rakornis
yang diikuti 155 peserta tersebut juga digandengkan dengan penandatanganan
Komitmen Bersama Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting yang ditandatangani
Wakil Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Tim TPPS Provinsi serta Wakil
Bupati dan Wakil Wali Kota selaku Ketua TPPS Kabupaten dan Kota, untuk
memperkuat peran pemerintah dalam pencegahan stunting di Kalimantan Barat.
Saat
memaparkan materi yang berjudul “Peran Lintas Sektor dalam Upaya Percepatan
Penanganan Stunting di Kalbar”, Wagub Kalbar menjelaskan bahwa penanganan
stunting sudah berjalan kurang lebih 6 bulan dan target penurunan yang akan
dicapai di tahun 2022 sudah terlihat berdasarkan data tahun 2019, 2021.
“Kita
menginginkan target angka stunting Kalimantan Barat sebesar 17 persen di tahun
2024 bisa tercapai. Saat ini masih di angka 29,68 Persen dimana trennya sedang
turun dan pelaksanaan pencegahan stunting juga sudah sampai di tingkat desa.
Semua pihak bekerja sama, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota,
TNI atau Polri, Organisasi Persit, Bhayangkara, Dharma Wanita, dari tingkat
kabupaten sampai ke tingkat desa. Kemudian, selain menggunakan Dana Alokasi
Khusus (DAK), dana penanganan stunting juga menggunakan anggaran yang ada di
Bappeda Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Untuk pencairan
anggaran DAK, biasanya menggunakan termin per triwulan dan perlu ada laporan
secara tertulis terlebih dahulu agar dananya bisa dikeluarkan,” jelas H. Ria
Norsan.
Wagub Kalbar
berjanji akan mengunjungi seluruh kabupaten dan kota jika masih ada yang belum
membentuk Tim TPPS.
“Kami akan
mengunjungi 4 kabupaten yang masih tinggi angka stuntingnya. Saat ini 2
kabupaten yang sudah dikunjungi yaitu Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya.
Dan dalam waktu dekat, kami juga akan mengunjungi Kabupaten Sintang dan
Kabupaten Melawi. Beberapa kendala atau penyebab tingginya angka stunting yaitu
infrastruktur yang belum baik, penyediaan air bersih, fasilitas MCK belum
begitu baik, dimana hal tersebut akan kami sinergikan dengan Kementerian
Kesehatan dan Kementerian PUPR. Kita harus optimis angka stunting Kalbar
menurun pada tahun 2024,” jelas Wagub Kalbar.
Diakhir
acara, Wakil Gubernur Kalbar menyerahkan Piagam Penghargaan dari BKKBN. Piagam
pertama diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diserahkan
kepada Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil dalam
Penilaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi Khusus Lokus Tahun
2021 di 9 Kabupaten dan Kota.
Kemudian,
Piagam Penghargaan untuk Penilaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Terintegrasi Khusus Lokus Tahun 2021 dimana peringkat pertama diraih oleh
Pemerintah Kabupaten Sintang, peringkat kedua diraih Pemerintah Kabupaten
Kapuas Hulu, dan peringkat ketiga diberikan kepada Pemerintah Kota Pontianak. (BP/tim
liputan).
Editor :
Heri