KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) - Polres Kayong Utara laksanakan kegiatan pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Samapta dengan tema Tahapan Penggunaan Kekuatan dan Negosiasi Unjuk Rasa yang dilaksanakan di ruang PPKO Polres Kayong Utara jalan Sukadana Kabupaten Kayong Utara pada hari Sabtu (30 Juni 2022).
Kegiatan dibuka langsung Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K. didampingi oleh Kasatsamapta, Iptu H.W.T.M. Nababan, S.Ikom., Kasattahti Iptu Sutrisno, Kasipropam Ipda Suyadi dan Kasitipol Polres Kayong Utara.
Kegiatan Latkapuan tersebut diikuti peserta sebanyak 34 orang personil terdiri dari perwakilan setiap Subsatker Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Kayong Utara.
Kegiatan Latkatpuan tersebut sebagai terobosan kreatif dalam upaya Peningkatan Kemampuan hingga Polsek jajaran terjauh di wilkum Polres Kayong Utara secara realtime.
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa Penggunaan Kekuatan dan Negosiasi Unjuk Rasa tidak hanya dikuasai oleh pers Satsamapta tetapi wajib bagi seluruh Personel Polres Kayong Utara, dan perlunya dilatih secara rutin sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkades serentak Kabupaten Kayong Utara.
"Kegiatan Latkatpuan wajib dilaksanakan secara bergantian dan continue sebagai kegiatan rutin setiap minggu," terang Kapolres.
Kapolres Kayong Utara mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan personel Polres Kayong Utara dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian masing-masing bagian. (tim liputan).
Editor: Heri