Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono |
Kehadiran
BUMD tersebut diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hal tersebut disampaikan Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada hari Rabu (8 Juni 2022).
"Harapan
kita dengan adanya BUMD itu nantinya akan lebih fleksibel dan bekerjasama
dengan pihak ketiga sehingga PAD bisa meningkat," ujarnya.
Kendati
demikian, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam berkaitan regulasi mana yang
memperbolehkan atau tidak, kemudian batasan-batasan yang diizinkan. Menurutnya,
beberapa pekerjaan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta hasilnya akan lebih
baik.
"BUMD
ini sifatnya pemanfaatan aset, tentu yang kita lakukan benar-benar untuk
mempercepat pelayanan dan memberikan dampak positif terutama perolehan
pendapatan daerah," tuturnya.
Edi
menambahkan, saat ini pihaknya berupaya mengoptimalkan aset-aset yang ada.
Aset-aset itu jika dikerjasamakan dengan pihak ketiga memang ada sisi positif
dan negatifnya. Namun kuncinya adalah bagaimana memelihara dan mengoptimalkan
aset-aset tersebut, baik bagi kepentingan internal maupun masyarakat. Artinya,
pemanfaatan dan optimalisasi aset yang ada tidak semata-mata berorientasi pada
bisnis, tetapi lebih berdampak luas yakni Pemkot Pontianak bisa memberikan
pelayanan pada semua sektor.
"Ini
menjadi bagian dari daya saing Kota Pontianak, misalnya keberadaan Gedung
PCC," imbuhnya.
Sejauh ini
dia menilai dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah
Kota (Pemkot) Pontianak, yakni Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa (PDAM) dan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa
Pontianak terus menunjukkan perkembangan yang positif dengan capaian-capaian
yang menggembirakan.
"Bank
Pasar (Perumda BPR Khatulistiwa) menunjukkan kinerja yang baik, seperti omzet,
nasabah dan lainnya. Begitu pula PDAM dengan pelayanannya lebih meningkat dan
menjangkau seluruh warga," ungkapnya. (tim liputan).
Editor :
Heri