![]() |
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, DJPb Teken MoU Bersama Pemkot |
Kesepakatan
kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah
daerah ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang
ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro
bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi
Kalbar pada hari Senin (13 Juni 2022)
lalu.
Wali Kota
Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, MoU ini sebagai langkah awal dalam
rangka percepatan arus informasi serta dana tranafer ke daerah yang bersumber
dari APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.
"DJPb
ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mengtransfer dana APBN seperti DAU,
DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak," tuturnya.
Penyaluran
Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi. Menurutnya hal itu tidak
terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot
Pontianak, bagaimana mereka diberikan kepercayaan dalam mendapatkan modal usaha
sehingga memberikan kemudahan dalam bantuan KUR.
"Kita
juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR,"
sebutnya.
Kakanwil
DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini
merupakan sebuah program yang digagas pihaknya dengan seluruh pemerintah
provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak. Tujuannya agar
pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas sehingga berdampak
pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya
setelah MoU kita bisa berbagi kebijakan yang bisa kita lakukan berdasarkan
kajian dan lebih meningkat bagi Kota Pontianak," ujarnya.
Selain itu, dalam kerjasama ini juga dilakukan pertukaran data untuk melihat tren pertumbuhan ekonomi. Dari gambaran kondisi tersebut, maka selanjutnya dicari solusi yang terbaik dengan formulasi yang cocok untuk diimplementasikan di Kota Pontianak. Apalagi Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalbar menjadi pusat kegiatan ekonomi. Pontianak memiliki keunikan dengan potensi yang banyak karena konektivitasnya terhadap kabupaten atau kota.
"Kita
kerja tidak hanya lingkup diri kita sendiri akan tetapi untuk manfaat yang
lebih luas bagi Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar," kata Imik.
Sebagai
tindak lanjut dari kesepakatan MoU yang telah ditandatangani ini, pihaknya akan
membentuk tim yang melibatkan Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak
untuk mendiskusikan pertukaran data, berbagai kebijakan, termasuk diskusi yang
bisa dibangun kedua belah pihak.
"Selain
efektif juga optimalisasi misalnya percepatan. Kita melihat dari sisi APBD Kota
Pontianak tren pendapatannya bagus," pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri