KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Tim Satuan
Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Kalbar melakukan pertemuan
dalam rangka konsolidasi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai
tugas dan fungsi satgas percepatan penurunan stunting.Satgas Percepatan Penurunan Stunting Samakan Persepsi Dan Lakukan Konsolidasi
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN),
Muslimat dan jajarannya serta Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi
Kalimantan Barat di Ruang Rapat BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.
Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS)
Provinsi Kalimantan Barat.yang terdiri dari Aida Mokhtar sebagai Koordinator
Manager Program (KPM), Indah Budiastutik sebagai manager data dan monev, Dian
Astuti sebagai manager program dan kegiatan, Office Assistent dan 9 Technical
Assistent yang menyebar di seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut diawali dengan Pengarahan
dari Plt. Kepala BKKBN Kalimatan Barat Muslimat dan dilanjutkan dengan materi
dari Sekretaris BKKBN Abdurrahman.
“Pertemuan ini dilaksanakan untuk menyamakan
persepsi mengenai tugas yang diemban oleh Satgas yang dibentuknya dan diharapkan
dapat memberikan dukungan secara teknis dalam fungsi Koordinasi, Konsultasi dan
Fasilitasi dalam Program Percepatan Penurunan Stunting khususnya di Kalimantan
Barat,” ungkap Muslimat.
Plt. Kepala BKKBN Kalimatan Barat menjelaskan
Tim Satgas ini dibentuk di seluruh Provinsi di Indonesia dan direkrut oleh
perwakilan BKKBN di tingkat provinsi untuk membantu tugas-tugasnya dalam
program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Barat.
“Dengan dibentuknya satgas diharapkan konvergensi
program dan kegiatan dari berbagi sektor dapat berjalan dengan baik,” ujar Muslimat.
Sementara itu Koordinator Manager Program
(KPM), Aida Mokhtar mengatakan bahwa tujuan khusus dibentuknya satgas adalah
Penguatan Advokasi dan Komunikasi kebijakan berkaitan dengan Percepatan
Penurunan Stunting, Penguatan Koordinasi Multi sektor dan Multi pihak,
Penguatan Pengelolaan satu Data Stunting, Penguatan Pemantauan, Evaluasi dan
Pelaporan percepatan Penurunan Stunting.
Dalam penjelasanya Aida Mochtar selaku
Koordinator Program Manager (KPM) berharap agar Satgas dapat memahami berbagai
Regulasi seperti Perpres 72 Tahun 2021, serta peraturan kepala BKKBN Nomor 12
tahun 2021 tentang RAN PASTI serta berbagi pedoman teknis yang terkait dengan
Program Percepatan Penurun Stunting.
Aida Mochtar juga menyampaikan progres
pelaksanaan program dan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting seperti
pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sampai ke tingkat Desa atau
Kelurahan, pembentukan tim Audit Kasus Stunting (AKS), pembentukan Tim
Pendamping Keluarga (TPK), dan terlaksananya kegiatan orientasi TPK,
selanjutkan melakukan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting.
“Kami berharap Technical Assistent (TA) Kabupaten
dan Kota tetap disuport dan mendorong masing-masing OPD yang ada di wilayah
kerjanya,” ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan Manager Data, Indah
Budiastutik, Ia mengatakan berdasarkan
laporan yang diterima oleh manager program dan rekap yang di lakukan manager
data bahwa masih ada tim TPK yang belum terbentuk.
“Demikian juga mengenai Tim Audit Kasus
Stunting belum ada satupun Kab/kota yang melaksanakannya, bahkan masih tahap
pembentukan TIM,” jelas Indah
Dalam penjelasnya Indah Budiastutik selaku
Manager Data menambahkan bahwa semua Kabupaten dan Kota sudah menerbitkan SK
lokus stunting, hanya saja mini lokakarya yang beluk berjalan sesuai harapan,
di mana harusnya lokakarya dilakukan setiap bulan.
“Semoga setelah pertemuan ini, semua program,
kegiatan dan data yang menjadi luaran PPS dapat berjalan dengan lancar,”
pungkas Indah. (BP/tim liputan).
Editor : Heri