Gubernur Kalbar Serahkan SK P3K Tahap II |
Kepada
seluruh PPPK, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., berharap
agar seorang guru terus mengikuti perkembangan teknologi informasi agar bisa
lebih mudah mengakses materi yang akan disampaikan dan kedepan nanti murid bisa
lebih pandai dari guru.
"Kalau
saudara tidak menguasai materi, maka murid akan lebih pintar dari saudara.
Ketika murid banyak tahu dari guru, maka secara psikologis akan mempengaruhi
saudara sebagai guru," ungkap H. Sutarmidji.
Setelah
menyandang status PPPK, maka tidak ada lagi permasalahan antara PNS dan PPPK,
karena statusnya saat ini sudah sangat jelas. Kendati demikian, Gubernur minta
para PPPK Guru untuk bersabar dan selalu mencermati perkembangan terkait aturan
PPPK yang masih cukup panjang dalam rangka pemerintah menata birokrasi di tataran
pegawai dan pejabatnya.
"Tidak
hanya di jajaran kepegawaian, pejabat pun juga ditata. Eselon IV sudah hampir
tidak ada, eselon II banyak perampingan perangkat daerah dan ini seiring dengan
perkembangan teknologi, sehingga yang dikerjakan oleh manusia semakin hari
semakin simpel. Artinya,sebagai guru, saudara tidak perlu menggunakan tenaga
yang sangat besar, tetapi harus bisa mengikuti perkembangan itu," tegas
Gubernur Kalbar di hadapan seluruh peserta.
Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Ani
Sofyan, M.M., mengemukakan SK diberikan kepada 333 orang PPPK Guru SMAN/SMKN/
SLBN, di seluruh Kalbar Tahap II berdasarkan hasil seleksi tahun 2021.
Sedangkan Tahap I sudah diberikan kepada 392 orang.
"Setelah
ini mereka akan menandatangani surat penunjukan menjalankan tugas sebelum
tanggal 1. Karena, kalau lewat tanggal 1, mereka tidak dapat gaji," jelas
Kepala BKD Prov Kalbar. (BP/tim liputan).
Editor :
Heri