Gubernur Kalbar Apresiasi Pemerintah Desa Di Kabupaten Sambas

Editor: Redaksi author photo
Gubernur Kalbar Apresiasi Pemerintah Desa Di Kabupaten Sambas
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat mengapresiasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Sambas yang telah menagalami peningkatan statusnya, hal tersebut disampaikanya pada saat menjabarkan Peta Status Indeks Desa Membangun (IDM) dihadapan para kepala desa dan BPD se-Kabupaten Sambas yang diinisiasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sambas di Hotel Maestro Pontianak pada hari Kamis (23 Juni 2022).

Dalam pemaparannya, H. Sutarmidji S.H., M.Hum., menjelaskan indikator IDM dilihat dari 3 aspek berdasarkan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Kemajuan dan Kemandirian Desa, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan.

"Dari aturan tersebut kemudian ditetapkan menjadi status Desa Mandiri, Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal,".

Di awal masa jabatan sebagai Gubernur di tahun 2018, Kalbar hanya memiliki 1 Desa Mandiri. Sedangkan Desa Sangat Tertinggal sebanyak 677 Desa, Desa Tertinggal berjumlah 928 Desa, Desa Berkembang sebanyak 372 Desa, dan Desa Maju sebanyak 53 Desa.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil verifikasi IDM di tahun 2022, jumlah Desa Mandiri di Kalbar meningkat menjadi 586 desa," tutur H. Sutarmidji.

Kemudian, apresiasi  tinggi diberikan kepada seluruh kepala desa beserta jajaran yang ada di Kabupaten Sambas karena kabupaten yang memiliki semboyan “Sambas Berkemajuan” tersebut berada di posisi teratas berdasarkan rekapitulasi desa per kabupaten di seluruh Kalimantan Barat berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

"Tahun 2020 sudah tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal. Di tahun 2021 sudah tidak ada lagi Desa Tertinggal dibandingkan tahun 2018 yang lalu dan Desa Mandiri tidak ada. Untuk status Desa Mandiri tahun 2021 di Kabupaten Sambas ada 65 desa, bahkan di tahun 2022 jumlah Desa Mandiri bertambah menjadi 119 desa. Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Sambas yang berada di peringkat 15 nasional dengan jumlah Desa Mandiri terbanyak di tahun 2022. Untuk Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, berada di urutan 16 nasional dengan status IDM Mandiri," ujar Gubernur Kalbar.

Dengan pembangunan desa yang mandiri, kuat, maju dan demokratis, pembangunan desa berkelanjutan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah desa saja, akan tetapi bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan tinggi, serta peran masyarakat, guna mendorong peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini