![]() |
Rapat evaluasi Kota Layak Anak melalui zoom meeting |
“Di dalam
pemenuhan kebutuhan anak, keluarga menjadi kunci,” ujarnya usai evaluasi KLA
oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui
zoom meeting, di Ruang Pontive Center pada hari Jumat (10 Juni 2022).
Edi
menyampaikan, Kota Pontianak sudah mengikuti evaluasi Kota Layak Anak (KLA)
sejak tahun 2009. Pada selang waktu itu, Kota Pontianak pernah menerima KLA
dengan predikat Pratama dan Nindya.
“Tapi
komitmen kita untuk terus meningkatkan predikat KLA menjadi yang terbaik, namun
dalam prosesnya kami berharap bimbingan dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian
terkait serta kolaborasi setiap pihak,” ungkapnya.
Segenap
upaya telah pihaknya lakukan, mulai dari pemenuhan regulasi dengan menerbitkan
beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwa) sampai Surat
Keputusan tentang KLA. Edi menambahkan, peraturan yang sudah diterbitkan tersebut
akan terus disempurnakan
“Juga
melibatkan seluruh OPD dalam menunjang pemenuhan kebutuhan anak. Selanjutnya
pula kita menjalin kerjasama dengan BUMN, BUMD dan pihak swasta demi
terwujudnya KLA,” ucap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Tak hanya
itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perlunya pengawasan
terhadap regulasi yang telah ditentukan. Edi mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan hingga pelaksanaannya.
“Tentu kita
juga memberikan informasi yang objektif dalam proses monitoring tersebut,”
tutupnya.
Sementara itu
Ketua Gugus Tugas KLA Kota Pontianak, Hidayati memaparkan, terkait regulasi
KLA, sudah diterbitkan enam Perwa dan sebelas SK. Selain itu, dibentuk pula
rencana aksi guna mewujudkan KLA. Dia menjelaskan, beberapa kegiatan dilakukan
untuk mendapatkan preditkan terbaik.
“Ada
kegiatan, menyiapkan komunikasi informasi dan edukasi di berbagai media massa,
media sosial dan media cetak,” terangnya.
Peran
lembaga terkait juga dianggap Hidayati sebagai upaya tercapainya KLA. Dia
menggambarkan, lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan
Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang membawahi masalah anak dan perempuan.
Selain itu, pihaknya juga menjalin MoU dengan Himpunan Psikologi Indonesia
(Himpsi).
“Kita juga
melibatkan dunia usaha, kita minta fasilitas umum seperti hotel, tempat belanja
dan restoran untuk menyediakan tempat bermain anak. Ada juga CSR mendukung
kegiatan, seperti Posyandu dan lainnya,” pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri