KALBARNEWS.CO.ID
(DENPASAR) - Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan
Nasional (Harkitnas) Tahun 2022, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag
RI) memberikan Tanda Mata kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi
maupun kabupaten atau kota, yang peduli terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI) yang
diselenggarakan di Kota Denpasar, Provinsi Bali pada hari Jumat Malam (20 Mei 2022).Wagub Kalbar, H Ria Norsan
Direktur
Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag RI, Amrullah, mengatakan perhatian Pemda
diukur dari keberpihakan terhadap Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para Guru
PAI. Sebab, pelaksanaan PPG Guru PAI
memiliki 3 sumber, yakni: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Lembaga Pengelola Dana
Pendidikan (LPDP).
“Terdapat
117 Pemda Tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG Guru
PAI di Tahun 2021. Untuk tahun 2022, sudah ada 127 Pemda Tingkat I dan II yang
siap mendukung pelaksanaan PPG Guru PAI di Indonesia,” ungkap Amrullah.
Pemberian
Tanda Mata PAI dilaksanakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional menjadi
tanda afirmasi pemerintah pusat maupun daerah terhadap guru PAI yang diharapkan
mampu menjadi wasilah kebangkitan para guru PAI.
“Kebangkitan
guru bisa ditandai dengan meningkatnya profesionalisme dan kesejahteraan.
Dengan semangat ini tentunya akan berdampak pada mutu pendidikan bangsa,”
jelasnya.
Keberadaan
guru PAI dalam proses pendidikan nasional memiliki posisi strategis, khususnya
dalam membangun spirit keberagamaan di sekolah yang ditransformasikan kepada
peserta didik diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil
Alamin.
“Indonesia
merupakan negara yang beragam, baik suku, agama, ras, dan etnis. Guru PAI
menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan keberagamaan yang menjadi
pondasi anak didik di sekolah,” tegas Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag
RI.
Kolaborasi
antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perhatian dan kontribusi
nyata terhadap guru PAI diharapkan mampu menjadi bagian dari proses pendidikan
agama Islam sebagai kebutuhan mendasar dalam penyiapan mutu Sumber Daya Manusia
(SDM) Indonesia yang unggul dan berkarakter.
Sementara
itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan M.M., M.H., menjelaskan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah berpartisipasi dan bersinergi dengan
Kemenag RI untuk memperhatikan para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ada
di Kalbar.
"Malam
ini saya menghadiri Pemberian Penghargaan kepada Guru Pendidikan Agama Islam
(PAI) yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, dimana seluruh
daerah mendapatkan penghargaan. Namun, kontribusi terbanyak terhadap Guru PAI
ada di 3 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Riau,
dan Provinsi Kalimantan Timur. Selebihnya penghargaan diberikan atas
partisipasi dan perhatian Pemda terhadap guru PAI. Untuk kedepannya, Pemprov
Kalbar memberikan kontribusi lebih baik kepada guru-guru PAI di Kalbar
dibandingkan sekarang," ungkap H. Ria Norsan
Turut hadir
dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Gubernur Bali, Prof. Dr. Ir. Tjok Oka
Artha Ardhana Sukawati, M.Si., Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H.
Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Kementerian Dalam Negeri, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad
Ali Ramdani, S.TP., M.T., serta perwakilan Kepala Daerah, baik Provinsi dan Kabupaten
atau Kota. (ian/tim liputan).
Editor :
Heri