![]() |
Sidak Hari Pertama Kerja, Sekda Kalbar Instruksikan Sanksi Yang Tegas |
Kantor
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Barat yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga (UKKOM) Dinas
Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
"Hari
pertama kerja setelah libur Lebaran, kami Sidak ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Jumlah pegawai sebanyak 48 orang dan 4 orang diantaranya belum absen
kehadiran. Saya minta kepala DPMPTSP untuk menindaklanjuti 4 orang tersebut
untuk mengetahui mereka kemana. Kemudian, di Disdikbud, tercatat ada 98 pegawai
dan 3 orang diantaranya tidak hadir. Saya juga minta Kadisdikbud untuk
menindaklanjuti ke-3 orang tersebut," jelas dr. harisson, M.Kes.
Bagi para
pegawai yang tidak masuk pada hari pertama kerja setelah libur Hari Raya
Lebaran 1443 Hijriyah akan diberikan tindakan disiplin, baik melalui pemotongan
Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan surat teguran lisan.
"Kalau
melaksanakan cuti resmi, tidak akan diberikan sanksi. Tapi, kalau memang tanpa
surat keterangan, tetap kita berikan sanksi hukuman disiplin dan pasti ada
pemotongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Kemudian, untuk jam kerja,
tetap kembali ke normal, masuk jam 7.15 WIB dan pulang jam 15.45 WIB,"
tegas Sekda Prov Kalbar.
Terkait
kasus COVID-19 Kalbar yang sudah mulai landai, masyarakat diminta untuk tidak
boleh lengah. Kemudian, seluruh ASN di jajaran Pemprov Kalbar diinstruksikan
untuk melakukan tes PCR dan antigen.
"Untuk pegawai yang mudik, kita lakukan tes PCR. Untuk pegawai yang hanya di dalam kota, dilakukan tes antigen. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyebaran COVID-19. Apakah sudah benar-benar turun dengan positivity rate yang rendah, terutama di kalangan ASN Pemprov Kalbar. Sebagai antisipasi kita agar jangan sampai terjadi kenaikan atau lonjakan kasus setelah libur lebaran," tutur dr. Harisson, M.Kes.
Tak hanya
dilakukan oleh para pegawai, pelaksanaan tes PCR dan antigen juga dilakukan
oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat.
"Untuk
pegawai yang berada di Kantor Gubernur sebanyak 504 orang. Semuanya dilakukan
tes PCR, tetapi yang di Dinas/Badan, kami ambil sampel acak. Namun, kepala
PD-nya tetap tes PCR," tegas Sekda Prov Kalbar.(tim liputan).
Editor :
Heri