Sebanyak 396 Orang SK Pengangkatan CPNS Dan PPPK Dari Gubernur Kalbar |
Gubernur
Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menyerahkan secara langsung SK dan sekaligus menyematkan pin KORPRI secara simbolis kepada CPNS
dan PPPK dengan disaksikan beberapa kepala Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Pengadaan
ASN atau PNS ini merupakan kebutuhan Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional
dalam suatu Instansi Pemerintah baik ASN maupun PPPK.
Dalam
sambutannya, Gubernur berharap para CPNS dapat menjalankan tugas dengan baik
serta memahami aturan kepegawaian.
"Kejar
prestasi kerja dengan memahami aturan kepegawaian terlebih dahulu, kemudian
memahami bidang tugas yang saudara emban. Jika tidak memahami aturan tersebut,
maka saudara akan rugi sendiri dan tentu negara juga akan rugi," tegas H.
Sutarmidji.
Para CPNS
harus dapat menanamkan 4 indikator untuk mencapai kesuksesan dari 30 indikator
yang diterapkan.
"Minimal
4 indikator yang harus ada pada diri saudara, yaitu kejujuran, kedisiplinan,
dukungan dari orang terdekat, dan skill (kemampuan). Kemampuan bekerja harus
dimiliki, saudara harus menerapkan dan mengimplementasikan dengan baik serta
bisa berinovasi dengan baik, Karena saudara sudah dibekali dasar
pendidikannya," tutur Gubernur. (ian/tim liputan).
Editor :
Heri