Polsek Kubu Kembali Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Editor: Redaksi author photo
DS (36) Warga Desa Sungai Asam Ditangkap Polisi 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (36) warga Desa Sungai Asam Kecamatan Sungai Raya dengan barang bukti Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu sebanyak 0.88 gram di dalam 1 (satu) klip plastik transparan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kubu, Iptu Heru Heru Anggoro, SH, Ia mengatakan unit Reskrim Polsek Kubu telah melakukan Penangkapan seorang pria inisial DS (36) di Jalan Bondri HL Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu dengan barang bukti Narkoba jenis sabu.

"Adapun kronologis penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal (22/05) berdasarkan informasi dari  masyarakat bahwa ada orang yamg akan melakukan transaksi narkotika,” jelas Iptu Heru Heru Anggoro.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim peyelidikan dan kemudian  melapor berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kapolsek Kubu melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan.

"Kemudian pada hari Senin (23/05) sekira jam 08.30 wib setibanya di TKP kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka dan didapati barang bukti Narkotika yg diduga jenis sabu-sabu dengan di saksikan oleh orang warga setempat, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan selanjutnya diamankan ke Polsek Kubu,” ungakp Kapolsek Kubu.

Kapolsek Kubu, Iptu Heru Heru Anggoro menambahkan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu sebanyak 1 plastik klip transparan berisi 0.88 gram, 1 buah tas selempang merk Lotto warna hitam dan 1 buah bungkus rokok.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kubu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna penyidikan lebih lanjut," Pungkas Kapolsek Kubu, Iptu Heru Heru Anggoro. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini