DS (36) Warga Desa Sungai Asam Ditangkap Polisi |
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Kubu, Iptu Heru Heru Anggoro, SH, Ia mengatakan unit
Reskrim Polsek Kubu telah melakukan Penangkapan seorang pria inisial DS (36) di
Jalan Bondri HL Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu dengan barang bukti Narkoba jenis
sabu.
"Adapun
kronologis penangkapan dilakukan pada hari Minggu tanggal (22/05) berdasarkan
informasi dari masyarakat bahwa ada
orang yamg akan melakukan transaksi narkotika,” jelas Iptu Heru Heru Anggoro.
Berdasarkan informasi
tersebut kemudian Kanit Reskrim peyelidikan dan kemudian melapor berdasarkan Surat Perintah Tugas dari
Kapolsek Kubu melakukan pengintaian dan kemudian melakukan penangkapan.
"Kemudian
pada hari Senin (23/05) sekira jam 08.30 wib setibanya di TKP kemudian
dilakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka dan didapati
barang bukti Narkotika yg diduga jenis sabu-sabu dengan di saksikan oleh orang
warga setempat, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan selanjutnya diamankan
ke Polsek Kubu,” ungakp Kapolsek Kubu.
Kapolsek
Kubu, Iptu Heru Heru Anggoro menambahkan dari hasil penggeledahan terhadap
tersangka ditemukan barang bukti berupa Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu sebanyak
1 plastik klip transparan berisi 0.88 gram, 1 buah tas selempang merk Lotto
warna hitam dan 1 buah bungkus rokok.
“Selanjutnya
tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kubu
dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Kubu Raya guna penyidikan lebih lanjut,"
Pungkas Kapolsek Kubu, Iptu Heru Heru Anggoro. (tim liputan).
Editor :
Heri