Sekda Prov Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. |
Sekda Prov
Kalbar mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam tata kelola Pengadaan
Barang atau Jasa (PBJ) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat guna
mengedepankan transparansi, akuntabel dan kapabilitas.
"Hal
itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Maka, hal ini menjadi penting dan menuntut atensi serius kita bersama mengingat
permasalahan dalam capaian indikator tata kelola PBJ masih sangat perlu untuk
ditingkatkan," ungkap dr. Harisson, M.Kes.
Ada beberapa
hal yang masih menjadi kendala dan perlu menjadi bahan evaluasi untuk setiap
tahunnya, seperti Pengumuman Rancangan Umum Pengadaan (RUP) yang masih terdapat
ketidaksesuaian berdasarkan hasil perencanaan pengadaan yang telah disusun oleh
Perangkat Daerah.
"Tidak
teratur dan sering terlambatnya penyampaian usulan Paket Pengadaan Barang dan Jasa
dan metode pemilihan, sehingga tidak sesuai dengan strategi dan RUP yang telah
diumumkan pada aplikasi SIRUP oleh masing-masing Perangkat Daerah. Tak hanya
itu saja, pekerjaan jasa konsultasi konstruksi (perencanaan atau perancangan)
dan pekerjaan konstruksi dilakukan dan diusulkan pada tahun anggaran yang bersamaan,"
tutur Sekda Prov Kalbar.
Smart
E-Procurement diharapkan dapat mewujudkan tertib pelaksanaan persiapan
pemilihan penyedia barang dan jasa, khususnya E-Tendering, dengan cara
memperlakukan penerapan aplikasi SIPRAJA (Sistem Informasi Pelaksanaan
Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa) yang telah disediakan oleh Biro Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
"Penyajian
Informasi Pengadaan Barang dan Jasa secara real time, cepat, dan akurat, dengan
memberlakukan publikasi data pada aplikasi SIMPEL dan SIPRAJA dalam rangka
mendukung P3DN dan capaian aksi pemberantasan korupsi dalam sektor PBJ bisa
ditekan," tuturnya.
Kegiatan
yang diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut
turut dihadiri perwakilan LKPP RI KPK-RI, Plt Direktur Wilayah 4 KPK-RI, Plh.
Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Prov Kalbar, dan para kepala Perangkat Daerah
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (ian/tim liputan).
Editor :
Heri