Pemkot Targetkan Optimalisasi Pajak Daerah Dan Benahi Data Wajib Pajak |
Dalam
rekomendasi itu, ada beberapa catatan maupun usulan yang harus ditindaklanjuti
dalam rangka meningkatkan kinerja di seluruh sektor yang ditangani Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut
disampaikanya usai Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Pontianak
terhadap LKPJ Wali Kota Pontianak tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota
Pontianak pada hari Kamis (28 April 2022).
"Di
antara yang menjadi catatan sebagai bahan evaluasi misalnya berkaitan sektor
perpajakan, baik itu optimalisasi maupun data-data wajib pajak yang belum
dilakukan pencatatan," ujarnya.
Ia
menambahkan, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 lalu semestinya
terjadi peningkatan. Namun dia bilang, hal itu terkendala oleh pandemi Covid-19
karena adanya pembatasan-pembatasan aktivitas. Oleh sebab itu, pihaknya akan
melakukan optimalisasi pada sektor perpajakan sebagai target pendapatan daerah.
"Dengan
kemampuan fiskal kita nantinya akan memberi dampak lebih besar bagi pertumbuhan
ekonomi di Kota Pontianak," jelasnya.
Selain itu,
lanjut Edi, OPD-OPD lain juga mendapat catatan yang harus dilakukan
tindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada
masyarakat. Termasuk peningkatan kualitas infrastruktur yang menjadi salah satu
program pembangunan tahun 2022.
Penyelesaian
pembangunan waterfront di tepian Sungai Kapuas, mulai dari Kapuas Indah hingga
Pelabuhan Senghie, juga menjadi suatu sokongan bagi pertumbuhan UMKM. Hal itu
sebagai upaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Kita
akan mempermudah dan mempercepat perizinan sehingga masyarakat bisa lebih
leluasa dalam menjalankan aktivitas usahanya," pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri