KALBARNEWS.CO.ID (KUDUS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
memastikan tetap mempersiapkan pemilu yang dijadwalkanberlangsung pada tahun
2024 dengan seluruh tahapan yang sudah di kerjakan,meskipun muncul isu
penundaan di masyarakat. (7 November 2022).KPU tetap Mempersiapkan Pemilu 2024 Di Tengah Isu Penundaan
‘Tahapan yang sudah kami kerjakan, di antaranya
mempersiapkan regulasi, menyusun anggaran dan mempersiapkan personel, “ kata
komisioner KPU RI arief Budiman di temui di sela monitoring persiapan
pembahasan rencana anggaran biaya (RAB) Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah di
aula KPU Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Untuk regulasi kata dia, pihaknya sudah membuat keputusan
tentang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Tetapi jadwal maupun
program belum ditetapkan karena dibuat dalam peraturan KPU.
Sementara pembuatan peraturan tersebut, kata dia lagi,
harus melalui rapat konsultasidengan Pemerintah dan DPR,KPU RI juga sudah
mengajukan surat, tetapi belumdi jadwalkan.
Terkait penyusunan anggaran , kata Arief sudah di lakukan
sejak tahun lalu dan sudah diajukan. Sedangkan personel juga sudah, mengingat
anggoya KPU dan Bawaslu yang baru segera di lantik.
Menurut dia, tahapan yang harus ada di KPU sudah selesai
dilakukan, tinggal tahapan di tempat lain.
“Misalnya anggaran ada di pemerintah, karena KPU bukan
pemegang uang hanya merancang dan mengusulkan, maka Pemerintah harus segera
membahas dan menyediakan bersama DPR sesuai jadwal yang direncanakan semula,”
ujarnya lagi.
Demikian halnya soal regulasi harus segera dikerjakan,
sehingga Pemerintah dan DPR harus menyediakan jadwal dan rapat.
Demikian ditanya soal isu penundaan Pemilu 2024, Arief
menolak berkomentar, karena yang dilakukan KPU adalah untuk mempersiapkan penyelenggaraan
Pemilu 2024 dan sudah di lakukan. (Tim Liputan).
Editor : Aan