KALBARNEWS.CO.ID
(SAMBAS) - Para klien rehabilitasi Yayasan Geratak
Kabupaten Sambas melakukan deklarasi berhenti sebagai penyalahguna Narkotika
yang dilaksanakan di pondok Pesantren Qu'ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai
Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas pada hari Kamis (28 April 2022).Klien Rehabilitasi Bersama Yayasan Geratak Sambas
Kegiatan deklarasi
berhenti sebagai penyalahguna Narkotika dirangkaikan dalam kegiatan Focus Group
Discussion (FGD) dengan tema "SAMBAS SEHAT TANPA NARKOBA".
Kegiatan
tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Kepala Kesbangpolinmas
Kabupaten Sambas, Camat Sebawi, pengasuh ponpes Al Hikam Mahyudi, SH.I, S.Pd.I,
MH, santri dan Orang tua santri di pondok Pesantren Qu'ran Hadist Al Hikam Desa
Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas.
Kegiatan yang
diprakarsaiRyan Setiawan.S.T., selaku Ketua Yayasan Geratak Kabupaten Sambas
beserta pengurus yayasan bekerjasama dengan stakeholder terkait, Dimana Yayasan
tersebut merupakan yayasan sosial kemanusiaan yang bergerak dibidang
rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkotika.
Ryan melalui
kegiatan yayasan bertekad membantu pemerintah Kabuaten Sambas dan kepolisian
dalam membangun sumber daya manusia melalui rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba
untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba sehingga dapat bersosialisasi dan
diterima masyarakat masyarakat dan tercipta kamtibmas yang kondusif serta wujud
dukungan dalam pembangunan nasional.
"Saat
ini klien rehabilitasi sebanyak 80 orang dan daftar antrian rehab sebanyak 60
orang," ujar Ryan.
Kegiatan
rehabilitasi melalui beberapa program antara lain assesment, konseling, medis,
agama dan kewirausahaan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana diharapkan
adanya perhatian dari pemerintah mengingat klien berasal dari Kabupaten dan Kota
di Kalimantan Barat.
Ryan
berharap kegiatan ini terus men dapat perhatian dan dukungan sehingga kegiatan
di yayasan dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kesadaran klien
untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba dan meminimalisir peredaran
Narkotika di Kalimantan Barat. (Tim liputan).
Editor :
Heri