Deklarasi Berhenti Sebagai Penyalahguna Narkoba, Klien Rehabilitasi Bersama Yayasan Geratak Sambas

Editor: Redaksi author photo

Klien Rehabilitasi Bersama Yayasan Geratak Sambas
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Para klien rehabilitasi Yayasan Geratak Kabupaten Sambas melakukan deklarasi berhenti sebagai penyalahguna Narkotika yang dilaksanakan di pondok Pesantren Qu'ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas pada hari Kamis (28 April 2022).

Kegiatan deklarasi berhenti sebagai penyalahguna Narkotika dirangkaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "SAMBAS SEHAT TANPA NARKOBA".

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Kota Singkawang, Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas, Camat Sebawi, pengasuh ponpes Al Hikam Mahyudi, SH.I, S.Pd.I, MH, santri dan Orang tua santri di pondok Pesantren Qu'ran Hadist Al Hikam Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas.

Kegiatan yang diprakarsaiRyan Setiawan.S.T., selaku Ketua Yayasan Geratak Kabupaten Sambas beserta pengurus yayasan bekerjasama dengan stakeholder terkait, Dimana Yayasan tersebut merupakan yayasan sosial kemanusiaan yang bergerak dibidang rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkotika.

Ryan melalui kegiatan yayasan bertekad membantu pemerintah Kabuaten Sambas dan kepolisian dalam membangun sumber daya manusia melalui rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba sehingga dapat bersosialisasi dan diterima masyarakat masyarakat dan tercipta kamtibmas yang kondusif serta wujud dukungan dalam pembangunan nasional.

"Saat ini klien rehabilitasi sebanyak 80 orang dan daftar antrian rehab sebanyak 60 orang," ujar Ryan.

Kegiatan rehabilitasi melalui beberapa program antara lain assesment, konseling, medis, agama dan kewirausahaan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana diharapkan adanya perhatian dari pemerintah mengingat klien berasal dari Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat.

Ryan berharap kegiatan ini terus men dapat perhatian dan dukungan sehingga kegiatan di yayasan dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kesadaran klien untuk berhenti sebagai penyalaguna Narkoba dan meminimalisir peredaran Narkotika di Kalimantan Barat. (Tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini