Cegah Maraknya TPPO Di Kalbar SBMI Berikan Edukasi Kepala Desa |
Melihat fenomena
tersebut Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar
seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran seminar
tersebut pun turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah Kepala Desa yang dinilai rawan sebagai daerah TPPO
dilaksanakan di Hotel Ibis jalan A Yani Pontianak pada hari Jumat (21 April 2022).
Ditemui usai
mengisi Seminar Ketua Panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi menyebut
adanya seminar ini adalah mengajak para Kepala Desa untuk mengedukasi
masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus
operandi calo-calo pekerja ilegal.
“Berapa kali
kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat- syarat yang
tidak lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim, maka dari itu kami mengajak
para Kepala Desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat dan
mengedukasi sehingga tahu resiko ketika
mereka bekerja secara Illegal,” papar Sunardi.
Sunardi
mengatakan jika di Kalimantan Barat cukup banyak ditemukan salah satunya Kabupaten
Sambas banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) mengingat syarat bekerja diluar negri cukup banyak
tidak hanya cukup dengan pasport saja bisa mencari pekerjaan di negrri tetangga.
“Selama ini
kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja padahal
kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki, terlebih jika nanti
pekerja tersebut menemui masalah, jika mereka Illegal maka tidak ada
perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.
Sementara
itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik
adanya seminar tersebut akan memberikan edukasi kepada steakholder yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari pekerjaan di luar negeri apalagi disaat ini
meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tertangga Malaysia.
“Kita sudah
lakukan langkah–langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar
negri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda
Kalbar,” ungkapnya.
Kombes Pol
Amingga menilai tingginya minat masyarkaat bekerja di luar negeri karna
sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri, namun tidak dibarengi oleh
kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara di tuju sehingga
merugikan diri sendiri.
“Modal nekat
mereka berangkat, sehingga disana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat
disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” imbuhnya.
Hal senada
disampaikan Gregoris Saputra Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar,
Ia mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah
membentuk Tim Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Tugas kita
di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan di
dapatkan jika nekat bekerja tanpa ijin,” tuturnya.
Namun
dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tergiur calo–calo sehingga setiap
tahun ada saja masyarkaat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(EJ).
Editor :
Heri