Wawako Pontianak, Bahasan Saat Buka Bimbingan Teknis SPIP Terintegrasi |
Hal itu
dikatakannya juga sebagai upaya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60
Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Manajemen
sebagai lini utama, UKI di lini pertahanan kedua, kemudian Inspektorat sebagai
lini pertahanan ketiga,” sebutnya usai memberikan sambutan Bimbingan Teknis
SPIP Terintegrasi bagi asesor di lingkungan Pemkot Pontianak di Aula Sultan
Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/3/2022).
Bahasan
memaparkan, di setiap lini memiliki instrumen masing-masing. Di antaranya
Whistle Blowing System (WBS), Manajemen Risiko, Nilai Dasar, Kode Etik, Uraian
Jabatan, Standar Operating Procedures (SOP), Unit Pengendali Gratifikasi (UPG)
dan lainnya.
“Di antara
alat pengendalian di lini manajemen, yaitu Tone of the Top. Artinya,
keteladanan dari pimpinan, untuk menghindari perbuatan yang melanggar aturan,” ungkap
Bahasan.
Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga yang menilai maturitas dari
terselenggaranya SPIP di lingkungan pemerintah daerah, menganggap,
diperlukannya peningkatan maturitas dalam penerapan SPIP di lingkungan Pemkot
Pontianak.
Bahasan
berharap peserta bimtek untuk menyimak dengan seksama penyampaian dari pihak
BPKP. Ia mengajak kepada jajarannya untuk mendorong SPIP, tidak hanya sebagai
kewajiban, tapi juga sebagai kebutuhan organisasi.
“Saya harap
peserta bimtek menyimak dengan seksama sampai selesai dan bisa memahami serta
mengaplikasikan ilmu dari bimtek ini karena merupakan perwujudan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien,” katanya.
Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar, Ayi Riyanto selaku pemateri menjelaskan,
materi Bimtek ini mengacu terbitnya peraturan Kepala BPKP Pusat, Peraturan BPKP
No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada
Kementerian, Lembaga atau Pemerintah Daerah.
Ayi
menuturkan, peraturan ini tidak mengganti peraturan sebelumnya, tapi upaya
melakukan penilaian yang terintegritas.
“Apakah kita
telah mencapai hasilnya, karena kita melakukan pelayanan publik. Harus ada hasil
yang dicapai,” terangnya.
Dia
menyampaikan, pencapaian suatu pelayanan publik harus lebih di atas rata-rata.
Karena, lanjutnya, masyarakat sudah bisa menilai dan ekspektasinya tinggi.
“Selama ini
kita terbiasa untuk menetapkan tujuan dan sasaran. Keduanya bisa tercapai jika
tata kelola pemerintahan bagus,” tuturnya
Ia
menggambarkan, selalu ada risiko terhadap setiap aktivitas. Lewat manajemen
risiko, harus memiliki mitigasi dengan membangun internal control.
“Sekitar 12
tahun lalu, bapak ibu sudah belajar SPIP. Tapi kita belum bicara tentang hasil.
Nah sekarang, dengan adanya Bimtek ini, kita harus tingkatkan capaiannya,”
pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Andar