Tegas, Ini Kata Bupati Ketapang Tentang Wacana Penghapusan Tenaga Kontrak Non ASN

Editor: Redaksi author photo
Ini Kata Bupati Ketapang Tentang Wacana Penghapusan Tenaga Kontrak Non ASN
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Menanggapi wacana Pemerintah Pusat akan adanya penghapusan status tenaga kontrak non ASN di tahun 2023 mendatang, Bupati Ketapang Martin Rantan, menginstruksikan para kepala OPD untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar para tenaga kontrak yang sudah berintegeritas di lingkungan kerja masing-masing OPD dapat diselamatkan.

Diakui Bupati mesti kurang setuju atas wacana pemerintah pusat tersebut namun Martin Rantan berpendapat bahwa para tenaga kontrak di daerah adalah pegawai pemerintah non ASN yang juga berjasa bagi daerah, oleh karena itu menurutnya keberadaan tenaga kontrak non ASN yang sudah ada saat ini masih sangat diperlukan.

“Bahwa pada tahun 2023 itu, katanya tenaga kontrak itu akan dihapuskan. Oke, kita ikuti. Tetapi, saya tidak sependapat kalau sekian ribu tenaga kontrak harus dihapuskan dan mereka tidak lagi bekerja, masih banyak pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan dengan baik lantaran kekurangan tenaga, apalagi kalau harus kehilangan begitu banyak tenaga. Oleh sebab itu, saya meminta para asisten, para kepala OPD, coba pikirkan…!” Ujar Bupati saat memimpin upacara di halaman Kantor Bupati Ketapang. Senin (14/3/2022).

Lebih lanjut, Bupati meminta agar langkah-langkah sebagai upaya penyelematan terhadap tenaga kontrak tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023.

“Jangan tunda sampai tahun 2023, tahun ini sudah harus ada skema yang dibangun. Amankan ini orang-orang yang sudah banyak berjasa. Walaupun mereka hanya tenaga kontak, namun sudah banyak berjasa terhadap daerah. Jadi, kita sebagai ASN yang sudah punya NIP, sudah punya Tukin (Tunjangan Kinerja) dan sebagainya wajib selamatkan ini orang-orang ini, " tegas Bupati lagi.

Upaya-upaya tersebut harus cepat dilakukan karena menurut analisa Bupati, sekitar 85 persen para tenaga kontrak memiliki kinerjanya sudah cukup baik.

Untuk itu, Bupati berharap agar para guru, di dinas pendidikan supaya dimasukkan juga ke dalam DAPODIK (Data Pokok Pendidik). Begitu juga di dinas kesehatan, rumah sakit, agar dimasukkan juga  ke dalam DAPOKES (Data Pokok Kesehatan).

"Hal itu sebagai upaya agar kelak mereka punya peluang untuk mengikuti tes sebagai ASN maupun tes P3K, " ungkap Bupati.

Sedangkan untuk para OPD di luar dinas pendidikan dan dinas kesehatan, agar para tenaga kontrak dicarikan formulasi yang tepat agar kelak juga punya peluang yang sama dalam rangka mengikuti tes menjadi ASN maupun P3K.

“Nah, untuk yang di luar dinas pendidikan dan kesehatan, kasih nama apa ini? Supaya mereka punya kesempatan untuk diusulkan ke dalam formasi penerimaan ASN ataupun P3K sehingga mereka bisa ikut tes. Kita harus menyelamatkan orang yang sudah punya integritas tinggi yang sudah bersama-sama membangun daerah ini.” ucap Bupati.

Bupati juga mengaku, beberapa bulan yang lalu  bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan survey untuk revitalisasi danau, direncana kawasan food estate. Martin melihat bahwa tenaga kontrak juga bekerja dan pekerjaannya pun seimbang dengan apa yang dilakukan oleh ASN.

Ditambahkan Bupati bahwa "artinya dalam rangka menangani urusan didaerah ini secara integral, merupakan bagian yang tidak terpisahkan, dari Bupati sampai ke tenaga kontrak non ASN ini harus kita berikan pengayoman dan  penghormatan, terus daerah ini juga harus dijaga. Ini yang pertama bagaimana kita harus menyelamatkan tenaga kontrak non PNS.” terangnya.

“Bulan April ini saya sudah harus mendapat laporan, karena saya ingat dalam arahan saya kurang lebih satu bulan yang lalu, ini sudah saya canangkan. Maka hari ini saya tegaskan kembali, supaya ada laporan tentang skema apa yang harus dilakukan dan aturan apa yang akan dilakukan  menurut pemerintah pusat tenaga kontrak akan dihapuskan," tegas Bupati. (Efyus).

Editor : Andar

Share:
Komentar

Berita Terkini