Ini Kata Bupati Ketapang Tentang Wacana Penghapusan Tenaga Kontrak Non ASN |
Diakui
Bupati mesti kurang setuju atas wacana pemerintah pusat tersebut namun Martin
Rantan berpendapat bahwa para tenaga kontrak di daerah adalah pegawai
pemerintah non ASN yang juga berjasa bagi daerah, oleh karena itu menurutnya
keberadaan tenaga kontrak non ASN yang sudah ada saat ini masih sangat
diperlukan.
“Bahwa pada
tahun 2023 itu, katanya tenaga kontrak itu akan dihapuskan. Oke, kita ikuti.
Tetapi, saya tidak sependapat kalau sekian ribu tenaga kontrak harus dihapuskan
dan mereka tidak lagi bekerja, masih banyak pekerjaan yang tidak bisa
dilaksanakan dengan baik lantaran kekurangan tenaga, apalagi kalau harus
kehilangan begitu banyak tenaga. Oleh sebab itu, saya meminta para asisten,
para kepala OPD, coba pikirkan…!” Ujar Bupati saat memimpin upacara di halaman
Kantor Bupati Ketapang. Senin (14/3/2022).
Lebih
lanjut, Bupati meminta agar langkah-langkah sebagai upaya penyelematan terhadap
tenaga kontrak tersebut segera dilakukan tidak perlu menunggu hingga tahun
2023.
“Jangan
tunda sampai tahun 2023, tahun ini sudah harus ada skema yang dibangun. Amankan
ini orang-orang yang sudah banyak berjasa. Walaupun mereka hanya tenaga kontak,
namun sudah banyak berjasa terhadap daerah. Jadi, kita sebagai ASN yang sudah
punya NIP, sudah punya Tukin (Tunjangan Kinerja) dan sebagainya wajib
selamatkan ini orang-orang ini, " tegas Bupati lagi.
Upaya-upaya
tersebut harus cepat dilakukan karena menurut analisa Bupati, sekitar 85 persen
para tenaga kontrak memiliki kinerjanya sudah cukup baik.
Untuk itu,
Bupati berharap agar para guru, di dinas pendidikan supaya dimasukkan juga ke
dalam DAPODIK (Data Pokok Pendidik). Begitu juga di dinas kesehatan, rumah
sakit, agar dimasukkan juga ke dalam
DAPOKES (Data Pokok Kesehatan).
"Hal itu sebagai upaya agar kelak mereka punya peluang untuk mengikuti tes sebagai ASN maupun tes P3K, " ungkap Bupati.
Sedangkan
untuk para OPD di luar dinas pendidikan dan dinas kesehatan, agar para tenaga
kontrak dicarikan formulasi yang tepat agar kelak juga punya peluang yang sama
dalam rangka mengikuti tes menjadi ASN maupun P3K.
“Nah, untuk
yang di luar dinas pendidikan dan kesehatan, kasih nama apa ini? Supaya mereka
punya kesempatan untuk diusulkan ke dalam formasi penerimaan ASN ataupun P3K
sehingga mereka bisa ikut tes. Kita harus menyelamatkan orang yang sudah punya
integritas tinggi yang sudah bersama-sama membangun daerah ini.” ucap Bupati.
Bupati juga
mengaku, beberapa bulan yang lalu
bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan survey untuk
revitalisasi danau, direncana kawasan food estate. Martin melihat bahwa tenaga
kontrak juga bekerja dan pekerjaannya pun seimbang dengan apa yang dilakukan
oleh ASN.
Ditambahkan
Bupati bahwa "artinya dalam rangka menangani urusan didaerah ini secara
integral, merupakan bagian yang tidak terpisahkan, dari Bupati sampai ke tenaga
kontrak non ASN ini harus kita berikan pengayoman dan penghormatan, terus daerah ini juga harus
dijaga. Ini yang pertama bagaimana kita harus menyelamatkan tenaga kontrak non
PNS.” terangnya.
“Bulan April
ini saya sudah harus mendapat laporan, karena saya ingat dalam arahan saya
kurang lebih satu bulan yang lalu, ini sudah saya canangkan. Maka hari ini saya
tegaskan kembali, supaya ada laporan tentang skema apa yang harus dilakukan dan
aturan apa yang akan dilakukan menurut
pemerintah pusat tenaga kontrak akan dihapuskan," tegas Bupati. (Efyus).
Editor :
Andar