RAT Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas Desa Tebang Kacang Ricuh

Editor: Redaksi author photo
RAT Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas Desa Tebang Kacang Ricuh
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas yang seharusnya diikuti oleh seluruh anggota Koperasi membahas Tahun Anggaran 2021 di Desa Tebang Kacang Dusun Turba Sungai Rasau Kapuas pada 10 Maret 2022 lalu berakhir Ricuh.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas Tahun Anggaran 2021 tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kubu Raya, Norasari yang  membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut.

Bermula ketika Usman Damin selaku Ketua Koperasi Berkah Rasau Kapuas menyampaikan laporan mengenai keuangan Koperasi, kepada anggota yang hadir namun kemudian di sela oleh Erit Bendahara Pengurus Koperasi Berkah Rasau Kapuas.

Menurut Bendahara Pengurus Koperasi Berkah Rasau Kapuas Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut dilaksanakan oleh ketua koperasi tidak ada koordinasi antara internal Pengurus.

“Bahkan kami sebagai pengurus inti tidak dilibatkan sebagai panitia penyelenggara padahal kami masih sah sebagai pengurus periode 2018 – 2023 yang disahkan dalam Badan Hukum Nomor : 011202/BH/M.KUM.2/XII/2018. Menurus saya RAT tidak sah,” tegas Erit.

Berdasarkan dari Rapat Anggota Tahunan tersebut Undangan yang di bagikan lebih dari 200 Anggota. Namun kenyataan yang hadir hanya Kurang Lebih 40 orang bahkan yang hadir hampir setengah adalah perwakilan bukan merupakan anggota.

Bendahara, Erit juga mengatakan cap undangan juga salah alias palsu tidak sesuai dengan nama koperasi, Diduga Usman Damin Sebagai Ketua Koperasi mengundang anggota beserta eleman masyarakat dengan cap palsu,

Ahirnya kericuhan tetap terjadi dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Berkah Rasau Kapuas di tutup.

Dilain tempat Badan Pengawas, Arpan menyampaikan pemicu utama kericuhan rapat tersebut karena adanya intervensi terhadap Pengurus koperasi yang tidak dilibatkan dalam kepanitian.

“Dari pertanyaan elemen masyarakat lebih dominan ibu Norasari yang menjawab, seakan-akan memihak kepada Ketua Koperasi Usman Damin. Padahal Kepala Dinas selaku Pembina dalam Koperasi,” pungkasnya.(tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini