![]() |
Polri Berhasil Mengungkap Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1,196 Ton |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan
kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus
peredaran narkotika di Indonesia.
Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya
untuk terus melakukan pencegahan hingga memberangus peredaran Narkoba, menurut Sigit, hal itu
wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan
SDM yang unggul.
"Karena itu saya berikan apresiasi
kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan, Saya kira apa yang telah
rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga
agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau
Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga," kata Sigit.
Dengan adanya komitmen pencegahan peredaran
narkotika di Indonesia, kata Sigit, hal itu akan mencegah rusaknya generasi
muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh
jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari
hulu hingga hilir.
"Sekali lagi tentunya saya mohon
informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya
tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," ujar
mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Sigit, pengungkapan narkotika jenis
Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri,
Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu
keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.
Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit
memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang th 2022 periode Januari hingga
Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil
ekstasi sebesar 230.789 butir.
"Saya harapkan kedepan pengungkapan
besar terus dilakukan dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar
narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke
dalam negeri serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada
pelaku-pelaku bandar sehingga kemudian nanti Indonesia ini tidak menjadi pasar
buat mereka," ucap eks Kapolda Banten itu.
Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit
juga berharap para pengedar ataupun bandar narkoba yang memasukan dan mengedarkan narkoba di
Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal Menurutnya, hal itu agar
menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.
"Tentunya kami mengimbau, untuk mitra
kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal
terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab
agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman
narkoba," tutur Sigit.
Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga
menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal
tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Sigit menyebut bahwa, dari
keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder
terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan
narkotika.
Lebih dalam, pada kesempatan ini, Sigit
kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak 'main-main'
terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau
sanksi tegas.
"Dan saya juga minta pada rekan-rekan
seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan
berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita, Saya tidak mau bahwa ada
bagian dari instirusi Polri ikut bermain main dengan ini," tegas Sigit.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap
dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga
kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," tambah Sigit sekaligus
mengakhiri. (muli/tim liputan).
Editor : Heri K