Personel Kodim 1203/Ktp Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022

Editor: Redaksi author photo
Personel Kodim 1203/Ktp Ikuti Apel Gelar Pasukan 
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) – Personel Kodim 1203/Ktp mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Ketapang, Jalan Brigjen Katamso No. I kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Selasa (01/03/2022).

Operasi Keselamatan Kapuas 2022 kali ini mengusung tema Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2022 Kita Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas Yang Mantapl dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan.

Dalam amanatnya Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., mengatakan, digelarnya Operasi Keselamatan Kapuas 2022 adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan. Serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan di jalan raya.

”Selain itu ada tujuh jenis sasaran penertiban pelanggaran dalam kegiatan operasi keselamatan ini yaitu pengendara yang menggunakan handphone di jalan raya, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan dibawah umur, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt saat berkendara,” jelas Kapolres.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H.,  juga menegaskan, bahwa personil gabungan yang dilibatkan dalam operasi keselamatan Kapuas 2022 tersebut akan mengedepankan langkah persuasif humanis,” sambung Kapolres Ketapang.

Usai pelaksanaan apel, Dandim 1203/Ktp yang diwakili Pasi Pers Kodim 1203/Ktp Letda Inf Paulus mengungkapkan, Jajaran Kodim 1203/Ktp akan selalu bersinergi serta mendukung dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif Kabupaten Ketapang.

“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2022 tentunya kita harus memperhatikan faktor keamanan, selalu bersikap humanis serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19," tuturnya. (Efyus/Pendim 1203/Ktp).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini