Pemprov Kalbar Dukung Akselerasi Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag RI

Editor: Redaksi author photo
Sekda Provinsi Kalbar, dr Harisson, M.Kes

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH Akselerasi 10 Juta Sertifikat Halal Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Grand Mahkota Pontianak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., hadir secara langsung dan memberikan sambutan pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H., Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, S.Sos. MMA., serta para pelaku UMKM yang ada di Kalbar.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mendukung produk-produk halal yang ada di Kalbar. Dukungan ini bertujuan untuk menciptakan produk halal di tengah masyarakat seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia, khususnya di Kalbar, dalam menggunakan produk halal. Saat ini produk halal menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, pemasaran produk-produk halal sangat diperlukan," ujar Sekda Prov Kalbar.

Dengan berlandaskan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, kewajiban jaminan produk halal telah diberlakukan sejak tahun 2019.

"Kami berharap BPJPH serius dalam mensosialisasikan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal kepada masyarakat," jelas dr. Harisson, M.Kes.

Untuk mendorong peningkatan produk halal di Kalbar, Pemprov Kalbar membebaskan biaya pengurusan sertifikat halal melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2021. Sebanyak 108 pengusaha industri kecil dan menengah sudah menikmati fasilitas tersebut.

"Pemprov Kalbar sangat mendukung upaya ini. Kami juga akan memfasilitasi 1.280 UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384.000.000,- di tahun 2022," jelas Sekda Prov Kalbar.

Dukungan dari BPJPH Kemenag, baik di tingkat pusat maupun yang ada di Kalbar, sangat diharapkan dalam memberikan sertifikat halal, terutama mengenai kejelasan prosedur, persyaratan, administrasi, dan waktu pemrosesan.

"Selain itu juga, dukungan pemerintah kabupaten/kota melalui dinas yang membidangi perindustrian dan UKM juga sangat diperlukan, yaitu dengan memberikan sosialisasi, fasilitasi pembiayaan hingga pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal," harap dr. Harisson, M.Kes. (sul).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini