![]() |
Asisten Administrasi Umum Setda Prov Kalbar, Drs. H. Alfian, M.M., |
Gema Ekonomi
Syariah Kalimantan Barat 2022 yang berlangsung dari 28-31 Maret 2022 merupakan
event strategis pengembangan ekonomi syariah yang merupakan kerjasama antara
Bank Indonesia dengan berbagai stakeholders, yakni pemerintah daerah,
Kementerian Agama Republik Indonesia, perbankan syariah, serta akademisi.
Saat
memberikan sambutan, Asisten III Sekda Prov Kalbar memberikan apresiasi tinggi
kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat yang selalu
bersinergi dengan pemerintah daerah, Kemenag RI, Lembaga Keuangan Syariah,
serta seluruh pemangku kebijakan, yang telah mendorong pengembangan ekonomi
syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Pengembangan
ekonomi Syariah sejalan dengan visi RPJMD Provinsi Kalimantan Barat yaitu
“Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat melalui Percepatan
Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah” yang ingin
dicapai melalui strategi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya
saing, mendorong produktivitas sektor UMKM, dan meningkatkan pasar ekspor
komoditi unggulan daerah serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
"Pemprov
Kalbar telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Provinsi
berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2020 Tentang
Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mengamanatkan partisipasi
pemerintah daerah melalui koordinasi TPAKD untuk terlibat aktif dalam
meningkatkan Indeks Keuangan Inklusif (Persentase Orang Dewasa yang Menggunakan
Produk dan Layanan Keuangan Formal), fokus pada kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta masyarakat lintas
kelompok (pekerja migran, perempuan, kelompok masyarakat yang memerlukan
pelayanan kesejahteraan sosial, masyarakat tertinggal, terdalam dan pulau-pulau
terluar serta kelompok pelajar atau santri, mahasiswa, dan pemuda),” jelas H.
Alfian Salam.
Perkembangan
sektor keuangan syariah sangat ditentukan oleh keberhasilan pengembangan sektor
usaha dan perdagangan "money follow the trade". Kemudian, uang hanya
bisa diperoleh dari hasil perdagangan barang maupun jasa dalam ajaran agama
Islam. Oleh karena itu, strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah
harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi.
"Salah
satu kebijakan pemerintah pusat yang terbaru yaitu “Kewajiban Sertifikasi
Halal” yang akan diberlakukan tanggal 18 Oktober 2024. Semua produk makanan dan
minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Pemerintah pusat
menyiapkan program akselerasi 100.000 pendamping Proses Produk Halal (PPH)
untuk 10 juta sertifikat halal," ujar Asisten III Sekda Prov Kalbar.
Berdasarkan
data Kementerian Agama Wilayah Kalimantan Barat sebanyak 241 Sertifikat Halal
telah diterbitkan oleh 7 instansi atau lembaga fasilitasi pemrakarsa, dengan 2
instansi terbanyak adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sertifikasi
Halal Gratis TA 2021 (BPJPH SEHATI 21) sebanyak 44 sertifikat serta Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat (40
sertifikat) dari 35.847 UMKM Prov Kalbar atau capaian sertifikat halal lebih
kurang 1 persen dari total jumlah UMKM.
Dengan
demikian, Main Event Gebyar Kalbar yakni Kurasi Produk UMKM Bersama Dewan Ikra,
Business Matching, Seminar Pengembangan Kemandirian Pontren, Edukasi Keuangan
Syariah, Tabligh Akbar, dan Showcase Produk Halal UMKM, diharapkan bisa menjadi
program-program rutin pengembangan sektor ekonomi dan sektor keuangan syariah
oleh semua instansi atau lembaga dan stakeholders guna mendorong keadilan
sosial dan ekonomi, serta memberi nilai tambah bagi kesejahteraan individu dan
masyarakat Kalimantan Barat.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini,
menjelaskan tujuan Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 untuk memperkuat
sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat
bersama pemerintah daerah, Kementerian Agama RI, OJK, serta perbankan, untuk
mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber
pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
"Tentu
kita patut Bangga atas pencapaian Indonesia dalam industri syariah dunia, namun
kami melihat ada ruang atau kesempatan untuk terus melakukan pengembangan atas
peran utama Indonesia dalam industri syariah dunia agar Indonesia tidak hanya
menjadi objek namun menjadi subjek pengembangan industri syariah dunia,"
kata Agus Chusaini. (tim liputan/ian).
Editor :
Heri