Firli Bahuri: Kontrol Menjauhkan Institusi Politik Dari Orang Korup |
Ini sejalan
dengan adagium yang dipopulerkan Lord Acton bahwa “power tends to corrupt, and
absolute power corrupts absolutely.”
Hal tersebut
disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri ketika
didaulat sebagai “Inspiring Speaker” dalam Simposium Demokrasi yang digelar Pro
Democracy Watch (Prodewa) di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka
Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/03/2022).
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan juga dihadiri antara
lain Menteri Investasi Lahadalia dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia
(JMSI) Teguh Santosa.
Prodewa yang
dipimpin M. Fauzan Irvan adalah wadah berhimpun mantan mantan aktivis
organisasi intra kampus. Kegiatan Simposium Demokrasi dihadiri puluhan anggota
Prodewa dan diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan konsolidasi.
“Sebuah
negara yang terlalu korup akan menghasilkan taraf kemiskinan dan kesulitan
hidup yang intensif, karena di dalamnya tidak ditemukan hukum-hukum maupun
institusi-institusi yang memadai untuk mengendalikan hasrat sewenang-wenang
untuk berperilaku korup dalam sistem secara merajalela," ujar Firli
Bahuri.
Firli
menambahkan, ruh demokrasi adalah keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan demikian seharusnya di era demokrasi sudah tidak ada lagi korupsi.
“Ruh
keterbukaan ini harusnya menjadi mimpi buruk bagi pelaku korupsi,"
tambahnhya.
Dalam
kesempatan itu, Firli Bahuri juga membandingkan pemikiran dua pemikir hukum
konstitusi, yakni Friedrich Julius Stahl (1802-1861) dan A.V. Dicey (1835-1922), menawarkan kerangka
kerja negara demokrasi berdasarkan hukum.
Friedrich
Julius Stahl menggunakan istilah negara hukum atau rechtsstaat, sementara A.V.
Dicey memakai istilah rule of law.
Menurut
Stahl ada empat unsur rechtsstaat dalam arti klasik yaitu hak asasi manusia,
pemisahan kekuasaan (trias politika), pemerintah berdasar peraturan
(wetmatigheid van bestuur), dan peradilan administrasi.
Sementara
Dicey mengatakan rule of law mencakup
supremacy of the law, equlity before the law, dan jaminan HAM oleh undang-undang
dan keputusan pengadilan.
Demokrasi
Masa Depan
Dalam kaitan
dengan format demokrasi Indonesia di masa depan, Firli Bahuri mengatakan,
semestinya tidak ada lagi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di
berbagai tingkatan. Karena itu penting bagi semua anak bangsa untuk secara
bersama-sama memerangi hal-hal yang memungkinkan praktik korupsi.
Dalam
konteksi itu, ia kembali menyampaikan ajakannya kepada semua warga bangsa untuk
terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.
Orkestrasi
ini, sambungnya, harus dimainkan di semua kamar kekuasaan, baik eksekutif,
legislatif, yudikatif, maupun partai poklitik.
“Rekan-rekan,
putra dan putri Indonesia, harus mengambil peran secara aktif dalam membebaskan
dan membersihkan Indonesia dari praktik korups. Apakah kita ingin menjadi saksi
sejarah atau menjadi pelaku sejarah.
Apakah kita memilih menjadi penonton atau menjadi pemain. Masa depan bangsa
Indonesia ada di tangan Anda. The future depends on what we do at present,”
masih kata Firli Bahuri.
Dia berharap
dan yakin, dengan upaya bersama, maka demokrasi yang dicita-citakan gerakan
Reformasi 1998 akan terwujud tanpa mengulang kegagalan yang terjadi pada
masa-masa sebelumnya. [Sumber : Jaringan Media Siber Indonesia].
Editor :
Andar