Civitas Akademika Bisa Menjadi Agen Perubahan Pentingnya Kepesertaan JKN

Editor: Redaksi author photo
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Ir. Edwin Aristiawan, M.M., Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalbar dan Lampung, BPJS Kesehatan, Lisa Nurena, serta Plh Sekda Kalbar, Drs. H. Alfian Salam, M.M., menyaksikan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan 18 Perguruan Tinggi di Kalimantan Barat.

Berdasarkan data tanggal 1 Maret 2022, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Kalbar mencapai 75,16 persen dan angka ini bukan capaian yang cukup baik.

"Kita tinggal terus berupaya menambah cakupan agar seluruh masyarakat Kalbar masuk dalam kepesertaan JKN-KIS. Jika saja ada pengintegrasian antara data NIK dengan para peserta BPJS, mungkin akan lebih mudah untuk mencari solusi individu yang belum terdaftar dalam JKN-KIS," kata H. Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2022).

Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan diharapkan bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat, seperti melindungi masyarakat menjadi peserta JKN-KIS.

"Sekarang ini penggunaan CSR sudah tidak jelas. Alangkah baiknya jika bisa dinikmati langsung oleh masyarakat. Saya yakin tidak ada perusahaan di Kalbar yang 100 persen menjalankan ketentuan CSR dengan baik, sehingga manfaatnya juga tak jelas," tambah Gubernur.

BPJS Kesehatan diharapkan terus melakukan berbagai upaya kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta jaminan kesehatan dan terlindungi dalam program JKN.

"Kita tidak mengetahui akan seperti apa kehidupan dunia di masa yang akan datang. Saat ini ada virus A, entah nanti ada virus jenis apa. Kalau negara masih mampu bayar, tidak ada masalah. Nah, bagaimana jika negara sudah tidak mampu lagi?" tutur H. Sutarmidji.

Sementara itu, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan mengatakan penyelenggaraan JKN sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat kesehatan.

"Dukungan dari stakeholder atau para pemangku kepentingan sangat diperlukan, salah satunya perguruan tinggi yang ada di Kalbar, yang secara bersama-sama memastikan civitas akademika terlindungi program JKN-KIS," ujarnya.

Edwin Aristiawan juga mengatakan civitas akademika dapat menjadi agen perubahan, khususnya dalam mengedukasi masyarakat serta membangun kesadaran dalam jaminan kesehatan.

"Generasi muda di lingkungan kampus atau universitas dapat menjadi penggerak penggunaan pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang saat ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan," tutup Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan. (Ian/tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini