KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Polres
Ketapang menggelar Apel Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka
kesiapsiagaan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2022 yang
dilaksanakan di halaman Mapolres Ketapang jalan Brigjen Katamso Ketapang,
Selasa (08/03/2022).Apel Gabungan Ketapang Siaga Karhutla, Kebakaran 99 Persen Ulah Manusia
Apel
Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.IK, MH
dan dihadiri oleh Kasat Pol PP Ketapang,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketua DPRD Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri
Ketapang, Personil Polres Ketapang, Perwakilan Anggota dari Unsur TNI dari
Kodim 1203 Ketapang, Anggota Subden Batalyon Pelopor Ketapang Sat Brimobda
Polda Kalbar, Personil BPBD, Personil Sat Pol PP serta Relawan Desa Tanggap
Bencana.
Dalam amanat
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro yang dibacakan Kapolres Ketapang,
AKBP Yani Permana, S.I.K meminta seluruh personil gabungan agar dapat
melaksanakan pencegahan potensi karhutla serta siaga melalui penanggulangan
Karhutla.
Kapolda
Kalbar meminta secara bersama-sama dengan warga masyarakat untuk dapat menekan
seminimal mungkin potensi Karhutla dan akan lebih baik lagi sesuai harapan
bersama.
Kapolda
Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengingatkan semua pihak menyakini benar-benar
tidak ada kejadian Karhutla lagi karena apabila terjadi Karhutla, dapat
menimbulkan kerugian luar biasa dari aspek kesehatan masyarakat serta kerugian
ekonomi akibat terbakarnya hutan dan lahan.
“Perlu
diketahui bahwa 99 Persen penyebab kebakaran adalah dari faktor ulah manusia,
akibat perbuatan dari kita sendiri, oleh karena itu kita aparatur bersama
masyarakat harus peduli dan bersinergi serta berupaya maksimal untuk mencegah
karhutla ini serta mengajak warga masyarakat yang belum sadar dan masih suka
melakukan pembakaran lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,”
Jelas Kapolres.
Upaya penanggulangan karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hot spot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi terkait, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kades atau Lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, serta memberdayakan peran tomas dan toga untuk menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan membakar.
Setelah
pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana peralatan pemadam
kebakaran yang digelarkan di halaman Mapolres Ketapang berupa sejumlah mesin
semprot, mesin robin, selang air, alat pengaman diri serta beberapa kendaraan
roda dua dan roda empat. (Efyus).
Editor :
Heri K