Sekretaris DLHK Provinsi Kalbar, Amung Hidayat |
Pameran produk
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Galeri Hasil Hutan dalam rangka memperingati
hari jadi ke-65 tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebagai bagian dari
Kapasitas Daerah Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.
Hal tersebut
disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi
Kalbar, Amung Hidayat, Ia mengatakan bahwa pameran produk Hasil Hutan Bukan
Kayu (HHBK) yang ada di Kalimantan Barat, dimana dalam pameran tersebut akan
menyajikan beberapa produk hasil hutan bukan kayu seperti, Madu, Rotan, Gula
aren dan sebagainya.
Galeri Hasil
Hutan Bukan Kayu (HHBK) dibangun menggunakan Dana hibah dari kementerian LHK
melalui Asian Development Bank (ADB) dengan total anggaran Rp 1,4 Miliar
"Ini adalah produk-produk unggulan Hasil Hutan
Bukan Kayu (HHBK) yang ada di Kabupaten dan Kota yang dikawal oleh 17 UPT Kesatuan
Pengolahan Hutan (KPH) Se-Kalimantan Barat," Jelas Amung Hidayat.
Sekretaris
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar ini menambahkan
bahwa kegiatan peresmian di galeri Hasil Hutan Bukan Kayu ini bisa lebih
mensosialisasikan tentang produk-produk hasil hutan diKalimantan Barat.
"Mudah-mudahan
melalui pameran ini masyarakat Kalimantan Barat bisa mengetahui bahwa ada nilai
dari sumber daya hutan juga ada nilai ekonomi yang cukup besar dalam rangka
peningkatan ekonomi kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan sekitaran
hutan," jelasnya.
Sekretaris DLHK Provinsi Kalbar ini juga mengatakan Kalimantan Barat yang memiliki areal kurang lebih 1 juta hektar dari luas kawasan sekitar 8,6 juta hektar dengan upaya upaya rehabilitasi konvensional dalam menghadapi situasi banjir yang mungkin tidak akan mencapai dengan luasan yang ada.
"Jadi mungkin kita mengakses realisasi supaya kegiatan rehabilitasi ini lebih secara masif artinya Kita budayakan masyarakat dengan menanam pohon, baik itu di halaman rumah maupun di kebun-kebun dan diluar kawasan agar lahan-lahan kritis yang ada di sekitar pemukiman bisa hijau kembali," ujarnya.
Selain itu Amung menegaskan dalam memonitoring kepada para pemegang ijin seperti ijin HTI, Hutan Alam, pinjam pakai kawasan itu diwajibkan juga menanam sesuai dengan ketentuan dari kementerian LHK.
"Nanti pemegang-pemegang ijin yang secara eksisting tidak melakukan kewajiban menanam akan kita laporkan untuk dicabut ke Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia," tegasnya.
Selain itu dirinya juga mendorong supaya budaya menanam diterapkan oleh seluruh masyarakat apalagi pemegang ijin juga melakukan kegiatan penanaman sesuai dengan kewajibannya disamping juga kegiatan penanaman yang dilakukan oleh masyarakat
"Itu ada masyarakat kelompok tani, perhutanan sosial, sekolah-sekolah, pesantren, instansi pemerintah Kabupaten Dan Kota maupun Provinsi itu kita budayakan menanam"jelasnya
Amung berharap dari target penanaman 1 juta hektar yang cukup luas bisa dimaksimalkan kembali
"Saya
yakin dengan semangat komitmen bersama insyaallah lahan-lahan kritis akan
segera kita hijaukan kembali sehingga fungsi penyerapan air untuk menjaga
ekosistem lingkungan bisa diatasi,"pungkasnya. (yal/tim liputan).
Editor : Aan