Ketum PERADI Optimis Kualitas Advokat Kedepannya Akan Semakin Membaik

Editor: Redaksi author photo
Ketum PERADI Optimis Kualitas Advokat Kedepannya Akan Semakin Membaik
KALBARNEWS.CO.ID (BANDUNG) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN)  Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., optimis kualitas Advokat kedepannya akan semakin membaik.

Hal tersebut disampaikanya pada saat acara pengangkatan dan pembekalan advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Jawa Barat Tahun 2022 dengan tema Bersama Mewujudkan PERADI Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat di Indonesia  di Ballroom Intercontinental Hotel Bandung, Kamis (24/02/2022).

Dalam sambutannya Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., menyampaikan, rasa bangganya karena advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Wilayah Jawa Barat Tahun 2022 telah terbentuk dan dihadiri oleh seluruh Ketua DPC Se-Indonesia.

“Dalam pembekalan ini tidak lagi berbicara tentang teori hukum atau teori ilmu lagi karena anda semua telah melewati itu. Kali ini saya ingin berbagi, bertukar pikiran (sharing experience) serta memberikan pesan-pesan moral, perjuangan dan semangat dari saya sebagai ketua PERADI untuk teman–teman semuanya,” katanya.

 Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. juga menyampaikan bahwa pembekalan ini merupakan tanggung jawab moral dari DPN, untuk memberikan gambaran umum terhadap profesi advokat. Menurutnya, penting bagi advokat untuk memahami tugasnya sebagai pembela para pencari keadilan dan memberikan pelayanan hukum kepada mereka dengan sebaik-baiknya.

“Ada paradigma yang keliru pada calon-calon advokat. Advokat tidak dilarang untuk menerima uang, tetapi jangan sekali-sekali menjadikan uang sebagai tujuan. Harta, uang, dan lain sebagainya adalah konsekuensi logis dari pelayanan hukum yang diberikan. Kalau pelayanan hukumnya berkualitas, advokat jujur, dan berprestasi, seorang advokat tentunya layak mendapatkan penghargaan,” kata Otto.

Selain kompetensi, kejujuran dan integritas selanjutnya menjadi dua kualitas yang wajib ada pada advokat. Seorang advokat pantang mengkhianati para pencari keadilan. Apalagi, mengingat advokat merupakan profesi yang terhormat, primus inter pares. Ia harus memiliki naluri dan keberanian untuk membela konstitusi (guardian of constitution).

Pada acara pembekalan tersebut Otto optimis bahwa kualitas advokat akan semakin baik, ketika seseorang memiliki cara pandang yang sama dan memahami betul esensi dari pentingnya wadah tunggal.

“Kita dapat punya banyak organisasi, tetapi yang mengatur kewenangan hanya satu organisasi. Dari seluruh wadah, ada satu yang diberikan kewenangan oleh negara melalui UU Advokat untuk mengatur segala hal tentang advokat. Peradi adalah organisasi yang ditunjuk secara sah,” paparnya.

Sementara itu Ketua DPC PERADI Kota Bandung, DR. Roely Panggabean, S.H., M.H menyampaikan rasa bangganya Ketua Umum DPN PERADI beserta Jajaran, para ketua DPC PERADI se-Jawa Barat hadir dalam acara ini.

“Saya atas nama DPC Peradi Bandung mengucapkan banyak terima kasih atas kehadirannya, semoga harapan Ketua Umum PERADI dalam pembekalan dan pengembangan profesi ini dapat berguna bagi saudara-saudara dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini